PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Kasus dugaan pungutan terhadap sejumlah warga yang ingin bekerja di RSUD kian memanas. Untuk mencari solusi, pemkot Probolinggo menggelar rapat terbuka dengan aliansi yang memperjuangkan nasib 128 mantan PTT RSUD Mohamad Saleh tersebut, Jumat (04/03) siang.
Hanya saja 8 LSM yang tergabung dalam aliansi tersebut tak satupun ada yang datang. Meski begitu, rapat terbuka yang digelar di gedung Puri Menggala Bhakti, kantor pemkot, tetap berlangsung.
Pertemuan hanya dihadiri oleh Plt RSUD, kabag hukum, dan sejumlah asisten serta beberapa OPD terkait.
Kendati kursi yang disediakan untuk 8 LSM anggota aliansi kosong, namun Wali Kota Hadi Zainal Abidin tetap membuka acara yang didesain sehari sebelumnya tersebut. Dalam sambutannya wali kota berharap, 8 LSM yang diundangnya tetap datang meski dilain hari.
Karena ada hal penting yang perlu dibicarakan, terkait oknum yang memungut uang terhadap PTT yang sudah diberhentikan dari RSUD. Adapun besarannya antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta setiap orang. “Kami hanya ingin mendengar dari rekan-rekan LSM, siapa oknum yang dimaksud,” ujar Hadi.
Jika oknum tersebut PNS atau ASN, hari itu juga ujar wali kota akan dinonaktifkan, agar pengusutan kasusnya tidak terganggu dengan profesinya sebagai aparatur pemerintah. “Jadi kami mengundang
teman-teman LSM, hanya kepingin tahu siapa oknum yang disebutnya.
Kalau ASN, kami langsung nonaktifkan,” katanya.
Mantan anggota DPR RI tersebut kemudian membacakan surat dari Aliansi LSM yang isinya memberitahukan ketidakhadirannya. Surat yang dimaksud diterima sehari sebelumnya yakni, Kamis (03/03/22) sore kemarin. Wali kota lalu membacakan surat yang ada di mejanya tersebut.
“Agar jelas kami bacakan surat dari aliansi yang kami terima. Kami atas nama aliansi LSM Kota Probolinggo berterima kasih dan menghormati undangan saudara. Namun berdasarkan musyawarah dan kesepakatan, kami tidak bisa menghadiri undangan tersebut. Biarlah aparat penegak hukum yang menyelidiki, mengusut hingga tuntas,” pungkasnya.
Louis Hariona salah satu peserta yang diundang, terlihat ada di tempat acara. Saat dikonfirmasi, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) yang merupakan salah satu anggota aliansi menjelaskan. Kedatangannya ke Puri Menggala Bhakti menurut, bukan menghadiri
undangan, tetapi untuk liputan.
Diketahui Louis Hariona salah satu wartawan yang turut meliput acara tersebut. “Kedatangan kami ke sini, bukan untuk menghadiri undangan. Tapi liputan. Kan di dalam suratnya sudah jelas,
aliansi tidak bisa hadir. Masak saya sebagai anggotanya, hadir. Kami sudah sepakat untuk tidak menghadiri undangan pak wali kota,” tegasnya.