Kriminal

Pencuri Motor Milik Pencari Rebung di Blitar Ditangkap Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Pelaku pencurian sepeda motor milik tukang pencari rebung berhasil ditangkap polisi. Pelaku adalah SW (22) Warga Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pelaku tidak bisa berkutik saat diamankan si rumahnya, pasalnya barang bukti kendaraan masih disembunyikan di rumahnya.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan unit reskrim Polsek Gandusari. Pelaku langsung dilakukan penahanan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Jum’at (4/3/2022).

Sementara di beritakan sebelumnya, seorang pencari rebung di kebun bambu kehilangan motor Honda Supra nopol S 3562 PB. Ia adalah Ahmad Sugiono (56) Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kejadian tersebut, bermula saat korban sedang mencari rebung di kebun bambu dan memarkir motornya di kebun miliknya.

Numun, usai mendapatkan rebung, korban melihat sepeda motornya sudah hilang. Lalu korban berusaha mencarinya namun tidak ditemukan.

Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandusari.