KEDIRI,FaktualNews.co – Satreskoba Polres Kediri Kota memborgol IS (31), laki-laki warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Datri tangan tersangka disita 511 butir pil dobel L dan sebuah HP.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi mengungkapkan, tersangka IS merupakan target operasi satreskoba, karena sebelumnya petugas mendapat informasi jika IS mengedarkan obat keras jenis pil dobel L.
“Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh petugas dan benar jika tersangka IS mengedarkan pil dobel L,” ungkap Iptu Henry Jumat (4/3/2022).
Dalam penyidikan tersangka mengaku bila ratusan butir pil koplo tersebut djual lagi dengan harga Rp 10 ribu ubtuk enam butirnya.
Saat ini petugas masih mengebangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan tersangka yang dijerat dijerat dengan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan melihat jejak digital dari HP tersangka,”lanjut Henry.
Henry juga mengimbau epada masyarakat untuk memberikan informasi bila di derahnya ada hal meresakan terutama peredaran narkoba, karena narkoba tersebut merusak generasi bangsa. Dari informasi awal tersebut pasti akan dikembangkan oleh petugas di lapangan.
“Kami akan tetap menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” pungkas Henry.