FaktualNews.co

Situbondo Kekurangan Sebanyak 1.800 Guru SD

Pendidikan     Dibaca : 972 kali Penulis:
Situbondo Kekurangan Sebanyak 1.800 Guru SD
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Andi Yuliana Hartanto Kabid Pembinaan PTK pada Dispenduk Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Minimnya penerimaan tenaga guru tak sebanding dengan guru yang pensiun. Khususnya guru di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Situbondo. Akibatnya, para guru yang ada harus rela mengisi kekosongan tersebut.

Berdasar data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo. Saat ini, Situbondo kekurangan guru SD sebanyak 1.800 orang. Selain itu, sejumlah SD juga diketahui kekurang Kepala Sekolah (Kasek).

“Sehingga untuk mengisi kekurangan Kasek di sejumlah SD tersebut, kami menunjuk PLT pada sebanyak 87 SD di Kabupaten Situbondo,”ujar Andi Yuliana Hartanto Kabid Pembinaan PTK pada Dispenduk Kabupaten Situbondo, Jumat (4/3/2022).

Menurut dia, karena sejumlah SD daerah terpencil masih kekurangan guru. Bahkan, dalam satu sekolah hanya satu guru yang aktif. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik tersebut, pihaknya akan  melakukan penataan ulang penempatan guru SD di Situbondo.

“Namun, dalam melakukan penataan ulang penempatan tenaga pendidik tersebut. Kami masih menunggu pengumuman penerimaan PPPK tahap tiga, yang akan segera diumumkan,”beber Andi Yuliana.

Lebih jauh pria yang akrab Andi menegaskan, idealnya masing-masing SD itu mempunyai sebanyak 6 guru plus kepala sekolah. Namun kenyataannya sejumlah SD terpencil hanya mempunyai 2 hingga  3 guru saja.

“Akibatnya, proses belajar mengajar (PBM) belum maksimal. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah SD di daerah terpencil tersebut, kami akan melakukan penataan ulang,”imbuhnya.

Andi menambahkan, kekurangan sebanyak 1.800 orang guru SD di Kabupaten Situbondo ini, akibat minimnya penerimaan guru yang tidak sebanding dengan guru yang pensiun.

“Sebetulnya, kami mengajukan permohonan rekrutmen guru melalui PPPK sesuai dengan kebutuhan. Namun permohonan tersebut tidak dipenuhi oleh kementerian,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin