Hukum

Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana BK Desa Lolawang Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menyelidiki laporan dugaan penyelewengan aliran dana bantuan keuangan (BK) Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang diterima, aliran dana BK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 senilai Rp 300 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto, Indra Subrata membenarkan adanya laporan warga desa setempat, terkait dugaan penyelewengan dana BK yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa.

”Benar ada laporan dari warga seminggu yang lalu,” katanya saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Senin (7/3/2022).

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait laporan dugaan penyelewengan tersebut. “Masih kita selidiki, tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” tukas Indra.

Masih kata Indra, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang dilaporkan.

“Sebelum tahap penyidikan kami lakukan pengumpulan data pendukung, termasuk melakukan pemanggilan beberapa saksi,” tandas dia.

Selain itu, data yang dihimpun media ini terdapat sejumlah proyek bangunan yang belum rampungkan oleh Pemerintah Desa Lolawang. Antara lain, jalan cor di Dusun Lolawang, rehabilitasi Kantor Sekretariat Desa Lolawang dan kantor untuk Kepala Desa Lolawang.

Kini pelayanan di desa sementara menempati ruangan yang biasanya dipakai oleh Polindes untuk pelayanan posyandu maupun kesehatan masyarakat.