PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Ratusan karyawan CV Grapari (Graha Papan Lestari) Kota Probolinggo yang dirumahkan akibat pabriknya terbakar beberapa bulan lalu dan kemudian ditutup Pemkot Probolinggo, mengancam melakukan unjuk rasa alias demo.
Sasaran aksinya bukan ke pabriknya yang berlokasi di jalan Profesor Hamka, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kademangan, melainkan ke Pemkot Probolinggo dan DPRD.
Tujuannya, meminta agar perusahaan tempatnya bekerja dibuka kembali. Mereka ingin bekerja kembali, setelah hampir setengah tahun dirumahkan, akibat pabriknya terbakar.
Rencana aksi dibenarkan Syafiudin AR ketua LSA, Senin (07/03/22) sore.
Disebukan, sasaran demo kantor wali kota dengan titik kumpul di Stadion Bayuangga. Hal itu dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan karyawan, atas ditutupnya pabrik tempatnya mencari sesuap nasi.
”Kami tidak bisa menghalang-langi rencana mereka. Memang selama dirumahkan, 200-san karyawan tidak berpenghasilan. Kan kasihan. Mereka punya suami dan istri serta anak,” tandas Udin, sapaan akrabnya.
Menurut Udin, sasaran Wali Kota karena bola sudah ada di pihak eksekutif. Rekomendasi komisi III DPRD sudah dikirim ke eksekutif. Hanya saja, 4 rekomendasi hingga kini belum ditanggapi. “Belum, kami belum dipanggil dan bertemu dengan pemkot,” katanya.
Akibatnya, manajemen CV Grapari belum bisa berbuat banyak dengan perusahaanya yang ditutup pemkot bulan lalu. Alasan penutupan, karena pabrik pengolahan kayu tersebut berdekatan dengan RSUD Baru Ar Rozi.
“Karena Polusi dan SK Wali Kota menyebut radius 500 meter dari RSUD tidak boleh ada industri,” ujarnya.
Kalau polusi yang dipersoalkan, justru sampah B-3 yang dihasilkan RSUD lebih berbahaya dibanding polusi serbuk kayu.
Jika radius 500 meter tidak boleh ada industri, tentunya tidak hanya CV Grapari yang dilarang. “Pabrik kanvas timurnya Grapari, seharusnya juga ditutup,” sambungnya.
General Manager (GM) CV Grapari Kartini Candra Kirana mengaku dirinya masih menunggu jawaban pemkot. Pembangunan disik sudah mencapai 70 persen, namun dihentikan pemkot dan hingga kini belum dimulai.
Padahal, pabrik yang hangus terbakar tersebut ditunggu 200 lebih karyawannya agar beroperasi kembali. “Ya, kalau karyawan kami demo, jangan salahkan kami. Itu kehendak mereka, kami tidak bisa menghalangi. Mereka kepingin pabrik buka kembali,” tandasnya.
Kartini juga heran, mengapa perusahaanya diminta mengurus izin, padahal izin-izinnya sudah lengkap. Pihaknya mengurus izin lagi ke Kemenkumham, karena ada penambahan bangunan fisik.
“Apakah perusahaan yang terbakar harus mengurus izin lagi. Tidak ada di aturan yang berisi klausul seperti itu. Jadi enggak perlu izin lagi. Kecuali ada penambahan bangunan fisik,” ujarnya.