FaktualNews.co

Seorang Santri Ponpes Situbondo Dikeroyok Belasan Teman dan Seniornya

Peristiwa     Dibaca : 1076 kali Penulis:
Seorang Santri Ponpes Situbondo Dikeroyok Belasan Teman dan Seniornya
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Korban dan orang tuanya, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Akibat dihakimi belasan santri Ponpes tempat korban mondok. Dicky Ardiansyah (16) siswa kelas II Madrasah Aliyah (MA) sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Besuki, Situbondo, wajahnya babak belur.

Selain mengakibatkan wajah korban mengalami luka lebam. Seluruh tubuh korban juga mengalami luka-luka akibat dipukul dan ditendang. Bahkan, para pelaku juga memukul korban menggunakan potongan kayu dan piring.

Tragisnya lagi, aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilakukan di areal Ponpes. Saat ini, kasus pengeroyokan dilaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan terlapor sebanyak 13 santri dan pengurus ponpes tersebut.

Diperoleh keterangan, aksi pengeroyokan itu berawal saat korban Dicky sedang membersihkan musala. Namun, dua orang pelaku atau alumni Ponpes tersebut  justru menuding korban mencuri ponsel.

Nah, karena korban tidak mengaku tudingan tersebut, belasan santri yang dikomandoi dua orang alumni itu, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Karena aksi penganiayaan yang dilakukan para santri mengakibatkan wajah anak saya babak belur, dan sebagian tubuhnya mengalami luka-luka. Sehingga saya langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo,”kata Halili, orang tua korban, Senin (7/3/2022).

Menurutnya,  dia baru mengetahui anak keduanya jadi korban penganiayaan. Itupun setelah dirinya ngirim korban ke pondok dan mengetahui wajah Dicky babak belur dan sebagian tubuhnya mengalami luka-luka.

“Saya berharap para pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,”pinta Halili.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedi Ardy membenarkan laporan penganiayaan tersebut. Untuk mendalami kasus penganiayaan anak dibawa umur ini. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

“Penyidik perempuan dan anak (PPA) memanggil sejumlah saksi, termasuk korban untuk diminta keterangannya,”katanya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin