Dispendukcapil Jember Bantu Perekaman e-KTP Mbah Buari Kerjasama dengan Relawan
JEMBER, FaktualNews.co – Terkait kondisi yang dialami Jani Buari (83) warga Dusun Krajan Barat, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember membantu proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu dilakukan, pasalnya wanita yang akrab dipanggil Mbah Buari ini hanya memiliki KTP jadul era Presiden Soeharto.
“Kita Pemkab Jember melalui Dinas pencatatan sipil, bekerjasama dengan relawan sosial. Telah melaksanakan perekaman kepada Jani B Buari umur 83 tahun. Alamat Dusun Krajan, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa,” kata Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti saat sosialisasi aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di Aula Sudirman Kantor Pemkab Jember, Rabu (3/9/2022).
Kata wanita yang akrab dipanggil Santi ini, Mbah Buari tidak mempunyai kartu e-KTP.
“Sehingga dia tidak bisa menerima bantuan sosial. Selama ini dia dibantu masyarakat yang peduli terhadap sesama. Oleh relawan sosial juga,” sambungnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, berdasarkan laporan dari relawan sosial. Dispendukcapil melakukan pengecekan dan membantu proses perekaman.
“Karena setelah kami cek, ternyata dia (Mbah Buari) benar-benar belum mempunyai KTP Elektronik dan KK (Kartu Keluarga),” ucapnya.
“Sehingga pada hari selasa 8 Maret kemarin, staff Diskpendukcapil mengajak Bu Jani B Buari ke kantor kecamatan terdekat untuk melaksanakan perekaman,” sambungnya.
Setelah dilakukan perekaman, kata Santi, Mbah Buari langsung memiliki e-KTP dan KK.
“Setelah mendapatkan KTP, akan kami serahkan KTP atau fotokopi tersebut kepada Dinsos agar bisa membantu kehidupan dasar Bu Jani B Buari sehari-sehari,” ujarnya.
“Semoga apa yang kita lakukan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT. Dan menjadikan kita Pemerintah Jember, yang bisa melayani warganya dengan baik,” imbuhnya.