FaktualNews.co

Keberangkatan KA Jarak Jauh di Jombang Penumpang Bebas Syarat Antigen

Peristiwa     Dibaca : 790 kali Penulis:
Keberangkatan KA Jarak Jauh di Jombang Penumpang Bebas Syarat Antigen
FaktualNews.co/Istimewa.
Aktifitas calon penumpang kereta api di Stasiun Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co- Keberangkatan kereta api (KA) jarak jauk pada Daop 7 Madiun, termasuk di stasiun Jombang keberangkatan mulai 9 Maret 2022 telah sah bebas pemeriksaan tes antigen Covid-19 sebagai syarat perjalanan calon penumpang.

Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, calon penumpang kereta api jarak jauh bebas persyaratan antigen Covid-19 jika telah melakukan vaksin lengkap.

“Mulai Keberangkatan 9 Maret 2022, pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat proses boarding,”tuturnya, Rabu (9/3/2022).

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkereta apian pada masa pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,”tandasnya.

Selanjutnya untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya,”tegasnya.

Sesuai SE Kemenhub no 25 pula, kapasitas angkut KA jarak jauh adalah maksimum 100%.  Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api.

“Terhadap syarat diberlakukannya prokes ketat masih dijalankan terutama kewajiban memakai masker, dan ketentuan lain sama,”imbuhnya.

KAI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk memberikan pelayanan vaksinasi bagi pelanggan KA jarak jauh di berbagai stasiun dan Klinik Mediska milik KAI.

Selain itu KAI juga masih menyediakan 84 stasiun yang melayani rapid test antigen seharga Rp 35.000

“KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,”pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin