FaktualNews.co

Massa Luruk Kantor Kejari Situbondo, Desak Usut Korupsi Ratusan Juta Rupiah 

Peristiwa     Dibaca : 679 kali Penulis:
Massa Luruk Kantor Kejari Situbondo, Desak Usut Korupsi Ratusan Juta Rupiah 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Ratusan massa saat mendatangi Kantor Kejari Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Ratusan massa yang mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Situbondo Anti  Korupsi (Imsak), Rabu (9/3/2022) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Mereka mendesak Kejari Situbondo, mengusut hingga tuntas, dugaan korupsi di dana PEN di Kantor DLH Kabupaten Situbonndo, sebesar Rp.249 miliar.

Dalam orasinya mereka meminta penyidik Kejari Situbondo, untuk memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengingat yang paling bertanggung jawab dalam pengajuan pinjaman PEN Bupati Karna Suswandi.

Pantauan FaktualNews.co di lapangan, selain melakukan orasi yang meminta Kejari Situbondo, mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyusunan Amdal UKL UPL di Kantor DLH Kabupaten Situbondo senilai Rp 894 juta, sebagai persyaratan pencairan dana PEN sebesar Rp 249 miliar.

Ratusan massa Imsak juga membentangkan poster hujatan kepada Bupati Karna Suswandi di halaman depan Kantor Kejari, Pemkab Situbondo dan di depan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Di antaranya bertuliskan,”pinjaman PEN menyengsarakan rakyat, Bupati pinjam dana PEN rakyat yang bayar,”.

Koordinator Aksi, Hafid Yusik mengatakan, dia datang bersama warga yang lain untuk memberikan dukungan penuh dengan apa yang telah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Situbondo, untuk mengungkap dugaan korupsi rekayasa proses UKL UPL dana PEN sebesar Rp 249 miliar.

“Meski pak Iwan (mantan Kajari ) tidak ada disini, tapi kami sangat mengapresiasi karena ini langkah progresif, positif untuk tegaknya supremasi hukum dI Kabupaten Situbondo,” ujar Hafid Yusik.

Terkait kasus dana PEN ini, kata Hafid Yusik, yang paling bertanggungjawab kasus PEN ini sebenarnya Bupati Situbondo.

“Siapapun tersangkanya segera ditetapkan dan jangan ragu serta takut, kami mendukungnya. Bupati jelas karena yang punya inisiasi pinjaman PEN ini,”katanya.

Setelah ini, lanjutnya, aksi akan dilanjutkan ke Pemkab Situbondo, untuk menanyakan dan meminya penjelasan penggunaan dana PEN tersebut.

“Untuk apa saja dana PEN itu, masak infrastruktur itu 90 persen. Dana PEN boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tapi ini kan pemulihan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, orator aksi, Jainuri Gazali mengakatan, aksi ini dalam rangka mewujudkan itikad baik dan tidak ada kecemburuan dalam bentuk apapun, maupun terhadap kejaksaan.

“Kami hanya ingin memberikan dukungan moral kepada kejaksaan supaya terungkap modus ini dengan tuntas,” kata pengacara senior di Situbondo tersebut.

Pria asal Desa Jangkar ini menegaskan, dirinya tidak akan intervensi kepada siapun. Karena dia mengetahui tugas kejaksaan sebagai penyidik dan penuntut sangat berat.

“Kami yakin dengan menangani kasus ini akan didatangi gondoruwo-gondoruwo yang akan mempengaruhi dalam proses hukum ini,” teriaknya.

Menanggapi tuntutan massa Imsak, Plt Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Triyuda Wardana mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Situbondo yang mendukung kepada kejaksaan dalam menangani kasus itu.

“Terus dukung dan kawal kami dalam manjalan tugas ini,” ujar Triyuda Wardama.

Yuda menjelaskan, apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini, tidak lain hanya meminta agar kasusnya dituntaskan.

“Kami siap apa yang menjadi tuntutan masyarakat itu,” pungkasnya.

Usai mendatangi  Kantor Kejari Situbondo, ratusan massa Imsak bergerak menuju Kantor Pemkab Situbondo, dan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin