FaktualNews.co

Sejumlah Sopir Truk di Surabaya Tetap Kerja : Protes ODOL, Tapi Tak Ikut Mogok

Peristiwa     Dibaca : 809 kali Penulis:
Sejumlah Sopir Truk di Surabaya Tetap Kerja : Protes ODOL, Tapi Tak Ikut Mogok
FaktualNews/Mokhamad Dhofir/
Teks Foto. Sejumlah kendaraan truk sedang parkir menunggu bongkar muat di kawasan industri SIER Surabaya, Rabu (9/3/2022).

SURABAYA, FaktualNews.co – Di jalanan Kota Surabaya masih terpantau sejumlah truk hilir mudik membawa muatan, seperti di kawasan industri SIER. Padahal hari ini, Rabu (9/3/2022) merupakan hari pertama digelarnya aksi mogok kerja untuk memprotes pemberlakuan aturan Over Dimension Over Load (ODOL).

Berdasar selebaran yang beredar luas, aksi mogok kerja para sopir truk diagendakan berlangsung selama tiga hari ke depan dan ditutup demo besar-besaran pada Jumat (11/3/2022) nanti.

Hendra (47) sopir truk asal Ciamis saat berbincang dengan media ini mengaku, sudah mendengar seruan itu melalui media sosial. Ia pun mendukung aksi tersebut, hanya saja dia bilang tidak bisa turut mogok kerja pada hari ini lantaran terlanjur membawa muatan sirup dari Jawa Barat.

“Kalau saya mah mendukung (aksi), kalau truk dibatas-batasi repot. Beda kalau bus, ada ongkosnya sekian, kalau truk mah enggak,” katanya.

Sementara untuk besok, Hendra menyampaikan, tergantung dari situasinya. Apabila di tengah jalan terdapat demonstrasi memprotes ODOL, dirinya kemungkinan bisa bergabung

“Lihat besok saja, situasinya bagaimana,” singkat Hendra.

Senada dengan Hendra, Bowo (41) sopir truk asal Pare, Kediri juga mengungkapkan tertarik mengikuti ajakan mogok kerja untuk memprotes aturan ODOL. Sayangnya, hari ini dia terlanjur membawa muatan berupa pupuk untuk dibawa ke kawasan industri SIER Surabaya dari Kediri.

Namun mengenai tuntutan sopir truk yang berkeberatan atas aturan ODOL, Bowo menegaskan mendukung penuh sikap tersebut.

“Ya mendukung, asal demi kebaikan semua,” ucapnya.

Ia mengatakan, dirinya kemungkinan tidak bisa ikut mogok kerja maupun unjuk rasa memprotes aturan ODOL karena ada kewajiban mengangkut muatan dari perusahaan.

“Mungkin cuma bisa dukung moral saja,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid