FaktualNews.co

Curi Motor di Lokalisasi Dadapan Kediri, Warga Wates Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 944 kali Penulis:
Curi Motor di Lokalisasi Dadapan Kediri, Warga Wates Ditangkap
FaktualNews.co/Moh Muajijin
Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri saat tangkap terduga pelaku curanmor.

KEDIRI,FaktualNews.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri menangkap laki-laki yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di lokalisasi Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Terduga pelaku adalah NA (46) asal Desa Sumberagung Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. NA diamankan di wilayah Kabupaten Trenggalek pada Rabu (9/3/2022).

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Ipda Dobi Hariyandri mengungkapkan, penangkapan NA berdasarkan laporan dari korban Ida Didik Suwandi (46) asal Dusun Jaban Desa Besowo Kecamatan Kepung.

Waktu itu, Didik pergi sendiri dengan mengendarai Yamaha Vixion tahun 2017 ke lokalisasi Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat tiba, Didik langsung memarkir sepeda motornya di teras rumah warga di. Kemudian, ia tertidur di teras tersebut,” jelas Ipda Dobi Hariyandri, Kanit Pidum Polres Kediri, Kamis (10/3/2022).

Selanjutnya sekitar pukul 03.00 WIB Didik terbangun dan melihat motornya tidak ada di tempat parkir. Karena panik, ia berusaha mencari di sekitar tempat tersebut, namun tidak kunjung ditemukan.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.500.000 dan melaporkan ke Polsek Ngasem.

“Laporan itu ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dengan penyelidikan,” ungkap Kanit Pidum.

Dari penyelidikan anggota, kata Dobi, terduga pelaku mengarah di wilayah Trenggalek. Akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Trenggalek untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, NA berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion,” ungkapnya.

Ipda Dobi menambahkan, dari hasil interogasi NA mengakui telah Yamaha Vixion tahun 2017. Bahkan, pelaku juga mencuri Honda Beat tahun 2022 bernopol AG 2280 ECK di wilayah Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Selanjutnya, pelaku dan dua motor hasil curian itu diamankan ke Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.

“Motif pelaku mencuri motor ini untuk kebutuhan sehari-hari dan rencananya akan menjual dua motor itu. Namun hal itu berhasil digagalkan anggota,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah