FaktualNews.co

Aturan ODOL di Surabaya Longgar, Pedemo Bubar

Peristiwa     Dibaca : 569 kali Penulis:
Aturan ODOL di Surabaya Longgar, Pedemo Bubar
Para sopir truk sedang berjoget dangdut di tengah aksi demonstrasi memprotes aturan ODOL di depan Kantor Dishub Jatim, Jumat (11/3/2022).

SURABAYA, FaktualNews.co – Aksi demonstrasi ratusan sopir truk memprotes aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di frontage Jalan Ahmad Yani telah berakhir. Para pedemo membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan saat mediasi bersama Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak beserta pejabat utama kepolisian dan dinas perhubungan (Dishub) yang melonggarkan aturan.

Supriyono, koordinator Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) mengungkapkan, ada tiga poin tuntutan sopir yang disepakati oleh pemerintah. Antara lain, Dishub Jatim berjanji akan memberi kemudahan bagi pemilik kendaraan saat menjalani uji kir.

“Mulai hari ini sopir tidak akan dipersulit saat kir, semua boleh kir,” ujarnya, Jumat (11/3/2022).

Yang kedua masih kata Supriyono, baik dishub, kepolisian maupun BPTD kependekan dari Balai Pengelola Transportasi Darat-Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melonggarkan aturan dan tidak akan melakukan penindakan kecuali bagi kendaraan yang membahayakan.

“Selain itu petugas juga tidak akan melakukan tindakan di jembatan timbang. Ketiga poin itu, pihak Pemprov Jatim melalui wagub sudah menyepakati,” lanjut Supriyono.

Selain itu, ada pula beberapa tuntutan yang diusung para sopir truk selama memprotes aturan ODOL beberapa waktu terakhir ini. Di antaranya tentang revisi Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Kalau soal tuntutan ini, Pemprov Jatim berjanji akan melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan supaya segera dibahas,” imbuhnya.

Atas kesepakatan ini, dirinya bersama para sopir truk yang sedari siang tadi memblokade frontage Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, kemudian membubarkan diri kembali ke posko masing-masing.

Untuk diketahui, sopir truk di berbagai daerah di Indonesia getol memprotes aturan ODOL yang rencananya oleh pemerintah akan dijalankan secara tegas untuk mewujudkan Zero ODOL di tahun 2023.

Protes para sopir truk dilakukan lantaran aturan tersebut dianggap merugikan mereka. Sehingga para sopir menuntut supaya adanya standarisasi ongkosan angkut, subsidi biaya normalisasi kendaraan, kepastian muatan paska normalisasi dan pemberantasan mafia ODOL serta mafia pembuatan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris