FaktualNews.co

Mengaku Bisa Loloskan CASN

Pasutri Kendit Tertipu Oknum ASN Situbondo Rp 195 Juta

Peristiwa     Dibaca : 1078 kali Penulis:
Pasutri Kendit Tertipu Oknum ASN Situbondo Rp 195 Juta
Pasutri asal Kecamatan Kendit melaporkan ke SPKT Polres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di salah satu dinas di Pemkab Situbondo, inisial AH (38) dipolisikan. Laporan yang dilakukan pasangan suami istri yakni NL dan AY, asal Kecamatan Kendit di Polres Situbondo ini karena merasa tertipu iming-iming bisa menjadi CASN dengan mambayar Rp 195 juta.

Bahkan, untuk meyakinkan korbannya, terlapor menyebut sejumlah nama pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo. Selain itu, terlapor juga menerbitkan SK ASN palsu atas nama  pasutri tersebut tertanggal 9 Mei 2019.

Dalam laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo NL mengatakan, kasus penipuan tersebut terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu, terlapor AH menjanjikan pasutri tersebut untuk menjadi ASN, dengan syarat membayar uang sebesar Rp 195 juta.

“Sejak awal saya curiga dengan terlapor, namun karena terlapor sering datang ke rumah dan menyebutkan nama-nama pejabat, sehingga saya percaya dan membayar sejumlah yang diminta,” kata NL, Jumat (11/3/2022).

Menurut dia, karena setelah menerima uang sebesar Rp.195 juta, terkesan tidak ada itikad baik dari terlapor. Bahkan, saat didatangi di rumahnya terlapor sering menghindar, sehingga dirinya terpaksa melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Situbondo.

“Selain melakukan penipuan dengan nominal sebesar Rp.195 juta, terlapor juga menerbitkan SK pengangkatan palsu tertanggal 9 Mei 2019, yakni SK untuk saya dan suami. Oleh karena itulah akhirnya kami melapor,”bebernya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya oknum ASN Pemkab Situbondo yang dilaporkan penipuan oleh pasutri. “Dalam melaporkan dugaan penipuan tersebut, pasutri asal Kecamatan Kendit ini, menyertakan bukti empat kuitansi pembayaran dan bukti transfer,” kata Sutrisno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN