FaktualNews.co

Residivis Spesialis Maling Burung Kicau Dikerangkeng

Kriminal     Dibaca : 746 kali Penulis:
Residivis Spesialis Maling Burung Kicau Dikerangkeng
Tersangka M Rofian yang kini meringkuk di tahanan Mapolsek Jambangan,

SURABAYA, FaktualNews.co – Warga Jalan Pagesangan II, Jambangan, Surabaya, M Rofian, kini harus meringkuk dalam kerangkeng Polsek Jambangan. Sebelumnya tersangka ditangkap setelah mencuri burung murai batu milik Asep (38), warga Jalan Pagesangan, Indah Utara, Surabaya.

Beberapa hari sebelum melangsungkan aksinya, tersangka sudah memantua kondisi rumah korban. Setelah yakni jika kondisi sudah aman, tersangka langsung mengambil burung incarannya tersebut.

Agar mudah membawa burung tersebut, tersangka mengelurkan burung dari sangkarnya dan dimasukan tersangka ke sarungnya. Tidak lama tersangka meninggalkan lokasi, korban keluar rumah dan melihat burung peliharaannya tersebut sudah raib. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Jambangan.

Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya mengolah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, didapati petunjuk ciri-ciri pelaku melalui kamera pengawas.

“Tersangka ditangkap di kosnya kawasan Sepanjang Tani, Taman, Sidoarjo, Selasa pagi (8/3/2022),” ujar Hadi.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Hadi, pihaknya menyita seekor murai batu, sangkar, dan sarung warna hitam yang dipakai mencuri, untuk digunakan sebagai barang bukti.

“Pelaku merupakan seorang residivis pencurian burung dan sudah lima kali ini diproses hukum dalam perkara yang sama,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris