FaktualNews.co

Seorang Kakek Blitar Diamankan Polisi, Cabuli Gadis Bawah Umur Hingga Hamil

Kriminal     Dibaca : 735 kali Penulis:
Seorang Kakek Blitar Diamankan Polisi, Cabuli Gadis Bawah Umur Hingga Hamil
FaktualNews.co/Istimewa.
Ilustrasi.

BLITAR, FaktualNews.co – Lantaran mencabuli gadis EN (15) tak lain tetangganya sendiri hingga hamil. Kakek SP (56) warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, diamankan Unit PPA Polres Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Puspita Sari mengatakan, kejadian tersebut pertama diketahui keluarga korban. Pasalnya, kondisi korban perutnya semakin membesar. Setelah diperiksakan ternyata korban tengah hamil.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban selanjutnya melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Blitar.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku yang menghamilinya adalah SP tetangga depan rumah. Bedasarkan informasi tersebut, petugas mengamankan pelaku yang saat ini dalam proses penyidikan.

“Korban hamil enam bulan, setiap aksinya, pelaku mengiming-ngimingi korban dengan uang,” kata AKP Tika Puspita Sari, Minggu (13/3/2022).

AKP Tika Puspita Sari menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku melakukan perbuatan bejat, tidak hanya sekali. Setiap akan menyetubuhi korban, pelaku memberi jajan dan uang.

“Setelah selesai menyutubui korban, pelaku menyuruh korban mengambil uang di laci tokonya. Kemudian korban disuruh pulang,” ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku terjerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin