FaktualNews.co

Begini Respon Ketua DPRD Jombang Saat Didemo Warga Soal Kasus MSA

Hukum     Dibaca : 835 kali Penulis:
Begini Respon Ketua DPRD Jombang Saat Didemo Warga Soal Kasus MSA
FaktualNews/Diana Kusuma/
Caption : Ketua DPRD Jombang saat menemui massa aksi

JOMBANG, FaktualNews.co – Usai geruduk Polres Jombang, ratusan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyrakat Jombang (FRMJ) juga datangi kantor DPRD Jombang dengan tuntutan sama, yakni penahanan MSA tersangka kasus dugaan pencabulan seorang anak kiai salah satu pondok pesantren di Ploso, Jombang.

Ratusan warga tersebut mendapat respon langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi yang mendukung aksi mereka agar MSA segera ditangkap.

“Pada intinya yang disampaikan saudara-saudara saya FRMJ saya setuju semua. InsyaAlalh kami mengharap APH yang ada di Republik ini menegakkan hukum yang sebenernya,” ungkap Masud didepan peserta aksi, Senin (14/3/2022).

Diketahui bahwa MSA telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan serta berstatus DPO dimana posisi perjalanan hukumnya telah dinyatakan P21 di tahap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim mengatakan bahwa tidak segera ditangkapnya MSA tersebut meresahkan masyarakat di Jombang sehingga dibutuhkan peran anggota dewan untuk mendorong kasus yang menjerat MSA terselesaikan.

“Viral dimana-mana menyangkut nama Jombang yang banyak pesantrennya, bagaimana pandangan masyarakat luar kalau ada yang mau memondokkan anaknya, tapi ada kasus seperti ini tidak tuntas. Sehingga ini juga agar jadi perhatian wakil rakyat kita, makanya kita juga gelar aksi disini,” ungkapnya.

Terhadap sikap atau respon aksi mereka di depan gedung DPRD Jombang, Fattah berharap akan menjadi langkah pendorong agar aparat penegak hukum khususnya Polda Jatim selesaikan kasus MSA.

“Kasus sudah P21, status DPO dan MSA juga ada di tempatnya, nunggu apalagi. Janganlah ini dianggap sebagai kriminalisasi pesantren, ini murni kriminal. Terimakasih yang turun langsung adalah Ketua DPRD yang artinya langsung ditangani,” terangnya.

Kemudian Fattah juga mengatakan akan melakukan aksi lebih besar jika tidak ada tindak lanjut dari aksi mereka menuntut agar MSA segera dilakukan penahanan.

“Jika tidak ditindaklanjuti maka kami akan kumpulkan lagi warga lebih banyak, karena saat ini masih kami batasi karena pandemi dan kami akan datang ke Polda Jatim,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid