FaktualNews.co

Bupati Jombang dan Kapolres Pantau Pemeliharaan Jalan Raya Kasemen Gudo

Advertorial     Dibaca : 399 kali Penulis:
Bupati Jombang dan Kapolres Pantau Pemeliharaan Jalan Raya Kasemen Gudo
FaktualNews.co/Istimewa.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, saat pantau perbaikan jalan rusak di Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan. Respon cepat dilakukan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.

Bupati Mundjidah Wahab didampingi Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR serta Forkopimcam Gudo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) jalan rusak sekaligus memantau pelaksanaan pemeliharaan jalan yang ada di pertigaan ruas jalan Raya Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Senin (14/3/2022) pagi.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan,  di sepanjang pengamatannya melihat pemeliharaan jalan tampak lalu lalang kendaraan-kendaraan besar yang melintas yang melebihi volume /tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan.

Sehingga dikhawatirkan akan semakin memperparah kerusakan jalan meski pemeliharaan jalan dilakukan utamanya yang ada di Perbatasan Jombang – Kediri, tepatnya di Jalan Raya Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo tersebut.

“Untuk itu saya bersama Kapolres, juga dari Kodim, Kepala OPD terkait bersama sama akan melakukan evaluasi guna meminimalisir kerusakan jalan di Kabupaten Jombang. Serta melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara bertahap sesuai dengan tingkat kerusakan,” tutur Bupati Mundjidah.

Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat dalam kesempatan tersebut juga menyatakan secara sinergi akan melakukan evaluasi di seluruh titik jalan yang ada di Kabupaten Jombang.

“Kami bersama Bupati, dan polsek jajaran, serta Kodim jajaran akan melakukan evaluasi terkait seluruh titik jalan yang ada di Kabupaten Jombang. Saya yakin sebenarnya untuk kelas jalan ini dari awal masyarakat sudah mengetahui sesuai aturan, dari pengusahapun tahu mana mana kelas jalan yang harus dilewati, baik  kelas Provinsi dan yang lainnya,”ujar AKBP Mohammad Nurhidayat.

Untuk itu Kapolres akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dishub ataupun dengan Polres tetangga untuk mengimbau juga sosialisasikan terkait aturan tersebut dan melakukan penegakan hukum.

“Kita akan terapkan sampai batas waktu, setelahnya akan kita evaluasi kembali. Kegiatan ini bukan kegiatan yang spesial, ini merupakan kegiatan rutin yang lebih kita tingkatkan,”pungkas AKBP Mohammad Nurhidayat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi yang turut mendampingi Bupati menyebutkan, dari inventarisir yang dilakukannya, kegiatan pemeliharaan jalan yang dilaksanakan ada beberapa lokasi.

Di antaranya pemeliharaan rutin di Jalan KH Mimbar, jalan Mojoagung- Mojoduwur, serta pemeliharaan jalan di ruas jalan Raya Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, sepanjang 200 meter.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin