SITUBONDO, FaktualNews.co – Dua remaja di Situbondo, nekat membegal mengaku untuk foya-foya. Karena kenekatannya tersebut, kini kedua remaja itu harus mendekam di tahanan mapolres setempat.
Kedu remaja pelaku begal di jalan Desa Talkandang, Kecamatan Kota, pada Senin (14/3/2022) itu adalah Ahmad Fathor Rosi (20) dan Zainul Ibaddul Hemamah (18), keduanya asal Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
Sementara korbannya adalah pengendara sepeda motor bernama Masudi (34) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya dua remaja membegal korban itu, berawal dari laporan korban Masudi ke Mapolres Situbondo. Sehingga tim Opsnal yang dipimpin Aiptu I Wayan Parke langsung melakukan penyelidikan.
Dalam waktu sehari melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap bahkan menangkap pelaku. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ponsel hasil kejahatannya, senjata tajam (sajam) jenis parang, dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, kedua remaja pelaku pembegalan itu, masih dilakukan penyidikan Satreskrim Polres Situbondo.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”ujar Iptu Achmad Sutrisno.