FaktualNews.co

WBP Kasus Terorisme di Lapas Kelas I Surabaya Asal Aceh Bebas Bersyarat

Peristiwa     Dibaca : 875 kali Penulis:
WBP Kasus Terorisme di Lapas Kelas I Surabaya Asal Aceh Bebas Bersyarat
FaktualNews.co/alfan imroni
Mukarram (baju hitam bertopi) saat berada di luar Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Mukarram bin Sabirin, warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (15/3/2022), setelah mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat.

Setelah keluar dari gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Mukarram langsung pulang ke daerah asalnya di Aceh.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingannya selama ini, bapak,” ujar Mukarram saat berpamitan kepada pamong/walinya Bambang Sugianto.

Pembebasan bersyarat ini sudah melalui proses sesuai peraturan yang ada. Dasar hukumnya adalah Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 30 Desember 2021 nomor : PAS-1818.PK.01.04.06 tahun 2021 dan Surat Lepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya tertanggal 15 Maret 2022 nomor : W15.PAS.1-PK.01.01.02.109.03.

“Jadi yang bersangkutan memang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia NKRI pada 25 Februari 2021 dan mengikuti pembinaan dengan baik di lapas,” ujar Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto.

Sekadar di ketahui, Mukarram pindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikaes ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya pada akhir 2019 lalu.

Selama di lapas, Wisnu menjelaskan bahwa Mukarram mau bergaul dengan kelompok lain dan mau mengikuti program kerohanian secara rutin. “Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas,” tuturnya.

Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menjelaskan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Mukarram. Bersama TNI/ Polri, pihaknya akan memastikan Mukarram bisa kembali dan diterima di masyarakat, terutama di daerah tempat tinggalnya di Aceh Besar.

Saat proses pelaporan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta Bapas Surabaya sampai proses pelimpahan ke Bapas Aceh, dia didampingi oleh pihak lasas. “Kami antarkan hingga bandara dan kami juga telah berkoordinasi dengan Bapas Aceh sebagai pembina selanjutnya,” pungkas Gun Gun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah