SURABAYA, FaktualNews.co – DPRD Kota Surabaya mengapresiasi upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi di Surabaya, yang dilakukan pemerintah kota di masa PPKM Level 2.
Akselerasi pertumbuhan ekonomi tersebut seiring dengan dicanangkannya Bulan Maret sebagai Bulan Padat Karya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, program padat karya sudah direncanakan DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya sejak pembahasan perubahan APBD tahun 2021.
“Waktu itu pemerintah kota belum siap. Baru di tahun 2022 ini dilaksanakan komitment bersama tersebut,” jelas ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.
Lanjut Adi, tujuan pokok program padat karya adalah untuk memberdayakan SDM warga Surabaya.
“Ini untuk menyerap tenaga kerja warga Surabaya sehingga mengurangi pengangguran dan menumbuhkan daya beli masyarakat,” lanjut dia.
Menurut Adi, pemerintah kota saat ini tengah menyusun skema program tersebut. “Nanti kalau sudah diterapkan ke masyarakat akan terasa impactnya. Mana yang perlu diperbaiki, mana yang perlu diperkuat, mana yg perlu dilakukan endorsing,” ujarnya.
Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut menekankan, DPRD punya komitment tinggi memperkuat pertumbuhan UMKM di surabaya. Terutama sektor ekonomi kecil, menengah, mikro dan super mikro.
Komitment tersebut dituangkan dalam 3 fungsi DPRD. Yaitu fungsi bugjeting dan legislasi yang diwujudkan dalam kebijakan anggaran yang disusun di APBD 2022.
“DPRD juga melakukan pengawasan sejauh mana program tersebut dijalankan secara efektif oleh pemerintah kota Surabaya,” imbuh Adi.
Adi kembali menekankan, kalau pemerintah bisa menjalankan program tersebut dengan baik, maka patut mendapat apresiasi.
“Namun kalau tidak bisa berjalan, kita berikan input pandangan atau kritikan dan koreksi sesuai fungsi DPRD di bidang pengawasan,” pungkasnya.