FaktualNews.co

Penahanan Novi Bupati Nganjuk Nonaktif Dipindah ke Rutan Setempat

Hukum     Dibaca : 751 kali Penulis:
Penahanan Novi Bupati Nganjuk Nonaktif Dipindah ke Rutan Setempat
FaktualNews.co/romza
Para tahanan kasus perkara korupsi di Nganjuk yang dipindahkan ke Rutan Klas IIB Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk Nonaktif yang sebelumnya ditahan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya Kejati Jatim dipindahkan ke Rutan Klas II B Kabupaten Nganjuk, Rabu (16/03/2022).

Selain Novi, terdapat enam orang lainnya dalam rangkaian kasus serupa juga dipindahkan ke Rutan Klas II B Kabupaten Nganjuk.

Adapun keenam orang lainnya yaitu terpidana atas nama M. Izza Muhtadin (ajudan Novi), Dupriono (mantan Camat Pace), Tri Basuki Widodo (Mantan Camat Sukomoro), Edie Srianto (mantan Camat Tanjunganom), Harianto (mantan Camat Berbek) dan Bambang Subagio (mantan Camat Loceret).

Para tahanan ini dipindahkan dengan pengawalan 2 personel Samapta Polres Nganjuk dan 7 personil dari Kejaksaan Negeri Nganjuk.

“Sebelumnya para tahanan tersebut telah dilakukan pemeriksaan medis berupa rapid test antigen oleh tim medis dari Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur dengan hasil keseluruhannya negatif (-) Covid-19,” kata Dicky Andi Firmansyah, Kasi Intelijen Kejari Nganjuk kepada wartawan.

Menurut Dicky, pemindahan terpidana dan terdakwa perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut adalah salah satu upaya Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antar tahanan. “Dikarenakan penghuni/tahanan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya Pada Kejati Jatim cukup banyak,” ujarnya.

Adapun dalam perkara tindak pidana korupsi terkait Penerimaan dan Pemberian Uang dalam Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Nganjuk ini, Novi sedang dalam upaya hukum banding. Sedangkan terdakwa Dupriono, Tri Basuki Widodo, Edie Srianto, Harianto, dan Bambang Subagio sedang dalam proses upaya hukum kasasi.

Selain pemindahan tahanan tersebut juga dilakukan pelaksanaan putusan (eksekusi) terhadap M Izza Muhtadin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah