FaktualNews.co

Pelaku Pembunuhan di Jember Diduga Mantan Suami dari Istri Korban

Kriminal     Dibaca : 1040 kali Penulis:
Pelaku Pembunuhan di Jember Diduga Mantan Suami dari Istri Korban
FaktualNews/Muhammad Hatta/
Korban saat berada di rumah sakit dan diperiksa petugas kesehatan.

JEMBER, FaktualNews.co – Seorang pria berambut pirang bernama Faris diamankan Resmob Selatan Satreskrim Polres Jember.

Pria tersebut diduga salah satu komplotan dari 4 orang, yang terlibat dalam penganiayaan dan pembunuhan terhadap Rizal Muafikul Alim (29) warga Dusun Krajan II, Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Jember, Senin (14/3) kemarin.

Dari informasi yang didapatkan, Faris diketahui sebagai mantan suami dari istri siri (sebelumnya ditulis adik) korban. Istri siri korban bernama Husnul.

Antara korban dan Husnul juga baru melangsungkan pernikahan, 5 hari sebelum kejadian pembunuhan tersebut.

Faris menghabisi korban di depan masjid tengah sawah areal persawahan Desa Wonosari, Kecamatan Puger.

“Motifnya diduga karena cemburu,” kata Kapolsek Puger AKP Ribut Budiyono, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (17/3/2022) siang.

Sebelum korban dibunuh, kata Ribut, istri korban mengirim pesan kepada pelaku melalui aplikasi Whatsapp (WA), untuk bertanggungjawab menafkahi anaknya. Faris dan Husnul, diketahui memiliki satu anak.

“Anak pelaku dan istri korban berusia 7 tahun,” kata Ribut.

Percakapan melalui aplikasi WA itu, kemudian berakhir pertengkaran.

“Awalnya minta nafkah untuk beli susu anak, akhirnya bertengkar dan melebar kemana-mana,” jelasnya.

Hingga akhirnya, korban dihabisi di tengah sawah oleh pelaku dan tiga temannya. Korban tewas bersimbah darah, dengan luka parah di pinggang dan kakinya akibat sabetan benda tajam celurit.

“Pelaku cemburu dan tidak terima mantan istrinya menikah lagi,” pungkas Ribut.

Untuk proses penyelidikan, pelaku saat ini diamankan di Mapolres Jember.

“Betul, kemarin sore kami mengamankan satu orang. Entah itu pelaku atau bukan? Kami belum bisa memastikan. Karena hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jember,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi terpisah lewat ponselnya.

Terkait kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan di Kecamatan Puger itu, lanjut Yogi, polisi sedang melakukan proses penyelidikan.

“Sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan. Hasil dari pemeriksaan terhadap satu orang yang diamankan ini, hasilnya mungkin sore bisa kita sampaikan, mohon waktu,” ucapnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid