Kriminal

Seorang Gadis Tomboi di Blitar Diamankan Polisi Gelapkan Motor Teman Facebook

BLITAR, FaktualNews.co-Lantaran menggelapkan sepeda motor milik teman Facebooknya. Seorang gadis berinisial Ul (16) warga wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, diamankan Unit Reskrim Polsek Srengat.

Kejadian tersebut bermula saat korban disuruh datang ke rumah pelaku. Sesampainya di rumah pelaku. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor milik korban.

Pelaku beralasan meminjam motor korban untuk menjual jeruk dekat dengan rumahnya. Namun setelah ditunggu hingga sore, motor korban dan pelaku tak kunjung datang.

Merasa ditipu, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srengat, Blitar. Petugas yang mendapatkan laporan lalu bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku tomboi, niat pelaku memang mengelapkan motor korban. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Srengat,”kata Kompol Yusup Kapolsek Srengat Kamis (17/3/2022).

Kompol Yusup menambahkan, pelaku tidak hanya sekali ini melakukan perbuatan tersebut. Sebelumnya pelaku mencuri tabung gas milik tetangganya di diselesaikan dengan kekeluargaan.

“Pelaku sudah sering melakukan pencurian, sudah beberapa kali diselesaikan dengan kekeluargaan. Namun yang terakhir ini kami proses hukum agar ada efek jera,” ujarnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scopy milik korban dan dua unit plat nomor motor korban yang dilepas pelaku.

“Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kompol Yusuf.