FaktualNews.co

Situs Pandegong Jombang Dilakukan Ekskavasi Lanjutan dengan Kucuran Dana APBD

Sosial Budaya     Dibaca : 397 kali Penulis:
Situs Pandegong Jombang Dilakukan Ekskavasi Lanjutan dengan Kucuran Dana APBD
FaktualNews.co/Diana Kusuma/
Caption : Proses ekskavasi situs pandegong di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Situs Pandegong di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang kembali dilakukan ekskavasi lanjutan yang direncanakan 10 hari kerja, dengan biaya dari APBD tahun 2022.

Pamomg Budaya Disdikbud Jombang, Iswahyudi mengatakan bahwa fokus ekskavasi pada situs pandegong saat ini pada bagian tengah dan menyisir sisi timur dan selatan dari bangunan yang mulai ditangani akhir tahun 2021.

“Hari ini kegiatan yang dilakukan mungkin akan menggali bagian tenga. Sementara bagian sisi timur, selatan belum karena ada pohon yang harus ditebang. Baru kita fokus sisi timur dan selatan,” katanya, Rabu (16/3/2022).

Iswahyudi megungkapkan bahwa terdapat tambahan nominal anggaran yang dikucurkan, dari rencana awal anggaran Rp 48 juta menjadi Rp 54 juta.

“Ekskavasi dilakulan di lapangan mulai 16-25 Maret 2022, 10 hari kerja dimana Sabtu Minggu tetap jalan. Anggaran kalau kemarin Rp 48 juta kita tambah Rp 6 juta untuk logistik dan lainnya, jadi total Rp 54 juta dari APBD 2,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Tim ekskavasi situs pandegong, Widi berharap melalui kegiatan lanjutan bisa mendapatkan target yang ditentukan.

“Target kami bisa menyelesaikan sisi timur dan selatan plus bagian tengah, jika ada waktu kita sisir yang di pinggir juga sebagai lanjutan progres kita,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga akan mencoba membuka sumuran yang berada di area situs pandegong yang konon menjadi punjar dari bangunan kuno tersebut.

“Terkait dengan sumuran, kita coba dengan harapan bisa meyakinkan setelah tur bisa nampak. Nanti kalau ada temuan lagi, sesuai dengan kesepakatan kemarin akan dibawa ke BPCB dulu untuk kajian lebih lanjut,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan dan fakta dalam ekskavasi situs pandegong, Iswahyudi mengatakan bahwa bangunan tersebut ada pada abad 10 di era Empu Sindok, namun butuh kajian lanjutan.

“Intepretasi dari tahun kemarin mengarah ke abad 10 dilihat permodelan arca mahakala yang lazim ada di abad 10. Selain dari denahnya juga lazim merujuknya pada zaman Empu Sindok. Tapi ini masih perkiraaan kita harus cari data lain juga,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid