Peristiwa

Pemotor Asal Jombang Tewas Terlindas Truk di Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Nasib nahas menimpa Rangga Firmanzaah (45), warga Perum Dua Permata Indah Blok A, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang. Pasalnya, Rangga meninggal akibat terlindas truk di Mojokerto.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat melaju di terjadi di Jalan Raya By Pass Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (18/3/2022) pagi. Korban yang mengendarai motor berusaha mendahuli truk di depannya. Namun, karena tidak bisa menguasai kemudi dia terjatuh dan terlindas roda truk belakangnya.

Ketika itu, korban mengendarai motor nopol L 4933 TM dari arah barat atau Jombang. Korban hendak mendahuli truk gandeng nopol AG 8109 UL yang dikemudikan Hengky Firmansyah (40) warga  Dusun/Desa Jimbe, Kecamatan Kedamangan, Blitar.

“Karena korban tidak bisa mungasai setir dan menyentuh bagian belakang truk gandeng tersebut. Sehingga korban terjatuh,” kata Kanit Laka Lantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko.

Korban dan kendaraanya pun masuk ke kolong dan terlindas truk box nopol L 9852 UU di belakangnya yang dikemudikan Kuswanto (48), Kelurahan/Desa Godong, Kecamatan Gudo, Jombang.

“Korban terlindas truk box yang berada di belakangnya dan meninggal di lokasi kejadian,” ujar Wihandoko.

Saat evakuasi kendaraan korban, petugas mengalami kesulitan, karena kolong truk box terlalu sempit. Petugas dibantu dengan sejumlah relawan menarik sepeda motor korban menggunakan tali tampar yang disambungkan ke mobil Laka Lantas Satlantas Polres Mojokerto

“Kami kesulitan evakusi, namun kami berusaha semaximal mungkin. Sekarang kendaraan korban kami bawa ke Polres Mojokerto,” tandas Wihandoko.

Korban meninggal dunia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Korban meninggal dunia di TKP, sudah kita bawa ke rumah sakit,” pungkasnya.