Kriminal

Warga Blitar yang Terjerat Kasus Investasi Bodong Ternyata Penjual Mobil Mewah

BLITAR, FaktualNews.co-AD (35), warga Desa Tapakrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar yang didatangi Bareskrim Mabes Polri, karena diduga sebagai rentetan kasus investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salman ini merupakan penjual mobil mewah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Iwan, sepupu AD, yang mengungkapkan bila setiap harinya AD bekerja sebagai penjual mobil mewah. Sedangkan terkait AD didatangi Mabes Polri, Ivan mengaku tidak begitu mengetahui. Namun saat Bareskrim Polri datang dirinya juga dimintai keterangan.

“Bareskrim datang kurang lebih dua puluh orang, waktu datang ke sini langsung ke rumah saya, lalu menayakan keberadaan AD,” kata Ivan, Jumat (18/3/2022).

Dia menjelaskan,meskipun sepupu AD, dia mengaku baru setahun bersama AD. Dia sebelumnya di Kalimantan. Lalu ke Jawa pada 2018 dan akan diajak AD bisnis jual mobil. “Namun saya balik kembali ke Kalimantan dan saya tidak tau kelanjutanya,” ujarnya

Iwan menambahkan, AD tidak banyak beli mobil untuk dijual, dan sepengetahuan Ivan bila hanya beberapa mobil dan langsung dijual.

“Kalau setahu saya ya hanya jualan mobil, dan terakhir saya ketemu Januari tanggal 2 kemarin, lalu setelah itu tidak ketemu lagi,” tambahnya

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, jika selama dia bersama AD, dia tidak mengetahui pasti pekerjaannya, yang dia ketahui, jika pulang ke desa menjenguk bapaknya selalu memakai mobil mewah.

“Jadi sebelumnya setiap dua minggu pulang ke sini, setiap ke sini dia membawa mobil mewah, seperti Lexus, Lamborghini, namun saya juga tidak tau itu mobilnya atau bukan,” pungkasnya.