Hukum

Sepupu AD Terduga Investasi Bodong Blitar Kaget Ada Saldo 76 Milyar di Rekeningnya

Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan

BLITAR, FaktualNews.co – Iwan, sepupu AD (35) Warga Desa Tapakrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, terduga rentetan kasus ivestasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan, terkejut jika rekening bank atas nama miliknya ada saldo 76 Miliar lebih.

Iwan baru mengetahui jika saldo rekeningnya ada uang banyak, setelah dirinya diperiksa Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

“Saya tidak tau kalau rekening atas nama saya ada uang sebanyak itu. Memang benar AD pernah pinjam KTP saya dan saya disuruh tanda tangan. Tapi itu pun saya juga tidak tau kalu dipakai buat rekening,” kata Iwan, Sabtu (19/3/2022).

Dia menjelaskan, dirinya pernah diajak AD pada tahun 2018 ke balai lelang JPA untuk beli mobil. Namun itu ya sudah lama, yang terbaru sebelum dicari orang Mabes Polri AD ketemu dengan saya di wilayah Wonosari Gunung Kawi Kabupaten Malang.

“Setahu saya mobilnya mewah mewah saja, namun saya juga tidak tau kalau kerjanya yang pasti, pasalnya orangnya seperti banyak kesibukan. Selama saya ngumpul dengan AD, saya tau ya hanya jual mobil mewah gitu,” ujarnya.

Sementara, bapak AD Tukani mengaku, pihaknya tidak mengetahui keberadaan anaknya sekarang. Dia sudah dua bulan tidak ketemu anaknya.

“Saya kaget saat ada orang Jakarta datang mencari anak saya. Saya juga bingung pasalnya anak saya setiap balik kesini paling lama hanya 1 jam saja. Ya memang saya akui kalau setiap dia pulang sering ganti mobil bagus-bagus,” pungkasnya.

Hingga saat ini, AD belum diketahui keberadaanya. Pihak keluarga mengaku kalau AD tidak ada kabar setelah adanya kabar ada penangkapan Indra Kenz terkai Investasi Bodong yang juga menyeret Doni Salmanan Yotuber asal Bandung tersebut.