KEDIRI, FaktualNews.co – Satlantas Polres Kediri bersama Polsek Ngasem menggelar razia balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Minggu (20/3/2022). Haslnya, petugas mengamankan puluhan sepeda motor diduga digunakan balap liar.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, anggota kami menerima laporan jika ada aksi balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Petugas pun langsung bergerak dan melakukan penindakan tegas kepada pelaku balap liar di wilayah hukum Polres Kediri.
“Kami menerima laporan dari masyarakat maupun pengguna jalan yang resah. Pasalnya saat aksi balap liar mereka juga menutup jalan. Selain itu knalpot motor mereka tidak sesuai standar atau brong sehingga membuat bising,” terang AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Kasatlantas Polres Kediri.
Dari razia ini, anggota gabungan membubarkan pemuda diduga hendak melakukan balap liar. Selain itu, juga menilang sebanyak 42 motor dan mengamankan 28 unit sepeda motor serta 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Yang kami amankan pengendara melakukan pelanggaran secara kasat mata, knalpot brong, dan tidak standart,” ungkap AKP Firdaus.
Selain itu, Firdaus mengimbau kepada semua pengendara khususnya anak muda agar tidak melakukan aksi balap liar. Hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar balap liar ini tidak kembali terjadi. Apabila masih ada, maka akan kita bubarkan,” tutup AKP Firdaus Canggih Pamungkas.