FaktualNews.co

Gegara Cinta Ditolak, Kuli di Surabaya Ini Rekam Gadis Pujaan saat Mandi

Kriminal     Dibaca : 816 kali Penulis:
Gegara Cinta Ditolak, Kuli di Surabaya Ini Rekam Gadis Pujaan saat Mandi
FaktualNews.co/Risky Didik Pramanto
Nur Hidayat tersangka pelaku perekaman diamankan petugas Polsek Gayungan

SURABAYA, FaktualNews.co – Nur Hidayat (20), pemuda asal Grobogan, Jawa Tengah yang sehari-hari sebagai kuli bangunan, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Gayungan, Surabaya.

Ia ditangkap polisi lantaran ketahuan merekam anak perempuan ibu kosnya sendiri yang sedang mandi.

Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, menjelaskan, pelaku ini awalnya membeli makanan di tempat ibu korban. Mengetahui korban akan mandi pelaku membuntuti korban hingga ke belakang rumah.

Saat ibu korban sudah membuatkan makanan, pembeli tidak ada di tempat dan mencari keberadaan pelaku.

“Ibu korban akhirnya mencari keberadaan pelaku dan diketahui pelaku berada di dekat kamar mandi dan merekam anaknya yang sedang mandi. Lantas ibu korban teriak, pelaku melarikan diri,” jelas Kapolsek Gayungan, Suhartono, Senin (21/3/2022).

Kapolsek melanjutkan, usai itu orang tua korban melapor ke Polsek Gayungan. Mendapatkan laporan itu, anggota mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, anggota mengecek handphone milik pelaku dan memang benar pelaku merekam anak ibu kosnya sendiri yang sedang mandi dengan durasi dua menit. Namun video belum tersebar,” tambahnya.

Sementara itu, Nur Hidayat yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku, ia pernah suka dan menyatakan cinta terhadap korban.

“Saya pernah menyatakan cinta tapi ditolak, dan saya melakukan itu secara spontan saja dan videonya untuk pribadi,” ungkap tersangka.

Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Gayungan atas perbuatannya, dan kepada tersangka dikenakan Pasal 35 Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah