Kriminal

Ruas Jalan di Surabaya Ini Rawan Jambret, Waspadalah

SURABAYA, FaktualNews.co – Para pengendara yang melintasi jalanan Kota Surabaya harap berhati-hati. Pasalnya, di beberapa ruas jalan Kota Pahlawan rawan jambret.

Namun berkat kerja keras aparat kepolisian, beberapa pelaku kejahatan jalanan itu berhasil diringkus.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, setidaknya ada delapan jambret yang diamankan Polsek Asemrowo. Para pelaku rerata dari kalangan remaja.

“Tersangka paling muda ada yang masih berumur 15 tahun itu masih pelajar, dan yang tua umurnya 32 tahun,” kata Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Senin (21/3/2022).

Dari delapan pelaku yang diamankan, empat orang dan dua orang merupakan satu komplotan. Setiap komplotan menjalankan aksi bersama-sama. Sedangkan dua sisanya, beraksi seorang diri.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku sering melancarkan aksi saat hari libur. Baik di waktu pagi hari, siang hingga sore.

“Bahkan menjelang malam hari,” tandasnya.

Lokasi yang kerap disatroni pelaku adalah tempat sepi. Dengan lebih dulu bersembunyi sambil menunggu sasaran melintas. Rata-rata korban yang menjadi target ialah perempuan.

“Para korban umumnya perempuan yang membawa tas diselempangkan ke samping,” ucapnya.

Kapolsek kemudian merinci, tempat-tempat itu adalah Jalan Margomulyo, Jalan Greges, Jalan Kalianak, Jalan Manukan, Jalan Banyu Urip sampai kawasan Petemon.

“Nah untuk hasilnya, mereka mengaku ada yang dibuat beli Miras dan sabu. Tapi garis besarnya, digunakan untuk bersenang-senang, dan beberapa untuk tambahan uang jajan,” pungkasnya.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat pasal 365 dan 362 KUHP mengenai tindak pidana penjambretan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.