FaktualNews.co

Kapolres Kediri Sidak Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Peristiwa     Dibaca : 693 kali Penulis:
Kapolres Kediri Sidak Minyak Goreng di Pasar Tradisional
FaktualNews.co/Aji.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho saat sidak di pasar tradisional.

KEDIRI, FaktualNews.co – Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di pasar Pamenang Pare, Selasa (22/3/2022).

Dalam sidak kali ini, pihaknya masih menemukan kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan dari beberapa pedagang.

“Tadi kami keliling cek ke pedagang memang masih ada kekoosongan stok,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho, usai sidak.

AKBP Agung Setyo Nugroho menambahkan, temuan tersebut, akan disampaikan saat rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Kediri. Dia menjelaskan jika kelangkaan ini terjadi beberapa hari terakhir. Namun begitu masyarakat diminta agar tidak panik berlebih.

“Nanti akan kami evaluasi kembali agar pendistribusian merata dan harga juga sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Kabupaten Kediri, drhT utik Purwaningsih mengungkapkan jika saat ini memang terjadi kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah. Pihak Disdag juga masih berupa menjalin komunikasi dengan distributor minyak baik curah maupun kemasan untuk dilakukan dropping kembali.

“Kami masih upayakan untuk menggelontorkan kembali minyak curah untuk menstabilkan harga di pasaran,” bebernya.

Sementara itu, Guntoro (56) salah seorang pedagang minyak curah di Pasar Pamenang, Pare, mengaku selama beberapa minggu ini pasokan minyak dari distributor mengalami keterlambatan. Namun dia belum tahu alasan pastinya. Hanya dengar kalau stok di distributor juga kosong.

“Dua hari pesan, hari ini baru dikirim, beberapa hari ini memang ada keterlambatan,” bebernya.

Sekali pasok, toko Guntoro bisa menerima sekitar 30 drum. Dengan total 5,4 ton minyak goreng curah. Dia mengaku menjual dengan harga berkisar Rp 21.500 hingga Rp 22.000 per liter.

Terkait aturan baru dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 yang menetapkan HET minyak goreng curah di tingkat masyarakat sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram, dia menampik jika mendapat untung lebih dari penjualan sekarang.

Menurutnya harga minyak goreng yang ia jual tak beda jauh dari patokan harga di tingkat distributor.

“Kalau ada yang beli silahkan gak kami batasi. Harapannya, ke depan agar minyak kembali normal dan harga kembali menurun,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin