FaktualNews.co

Sopir Pikap Grand Max Tewaskan 5 Orang di Situbondo, Tak Punya SIM A

Peristiwa     Dibaca : 893 kali Penulis:
Sopir Pikap Grand Max Tewaskan 5 Orang di Situbondo, Tak Punya SIM A
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, saat menjenguk korban di RS Bhayangkara Bondowoso.

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Ada fakta menarik dalam insiden laka tunggal di Jalan Ijen Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, Bondowoso, yang mengakibatkan 5 penumpang Daihatsu Grand Max nopol P 8347 A meninggal.

Selain Surahman (42) warga Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok, selaku sopir Daihatsu Grand Max tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM) A. Namun uji KIR kendaraan pikap diketahui mati sejak tahun 2019 lalu.

“Pengemudi mobil pikap Daihatsu Grand Max tersebut ternyata tak memiliki surat izin mengemudi. Selain itu, uji KIR mobil pikap tersebut mati sejak Nofember 2019 lalu,”ujar  Kapolres Bondowoso, AKPB Wimboko, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, peruntukan mobil pikap itu untuk mengangkut barang. Namun justru digunakan untuk mengangkut orang yang melebihi kapasitas, yakni mengangkut sebanyak 27 orang.

“Hasil olah TKP di lokasi kejadian, jalan lurus dengan kondisi menurun. Marka jalan terlihat dengan jelas. Selain itu, sebagai bahan penyelidikan, mobil pikap tersebut kami amankan di Unit Laka Polres Bondowoso,”bebernya.

AKBP Wimboko menambahkan, karena Surahman mengalami luka berat. Bahkan, hingga kini, masih menjalani perawatan di RSU dr Koesnadi Bondowoso.

“Untuk sementara Surahman tidak bisa diminta keterangannya. Karena sopir pikap tersebut mengalami cedera di bagian leher dan tangan kirinya,”pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin