FaktualNews.co

Kabupaten Blitar Akan Menggelar Pilkades Serentak 2022

Politik     Dibaca : 809 kali Penulis:
Kabupaten Blitar Akan Menggelar Pilkades Serentak 2022
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/

BLITAR, FaktualNews.co – Dua puluh dua desa yang tersebar di enam belas kecamatan di Kabupaten Blitar segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

22 desa tersebut diantaranya, Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu, Desa Wonorejo dan Maron Kecamatan Srengat, Desa Plandirejo Kecamatan Bakung, Desa Gembongan, Bacem, dan Bendo Kecamatan Ponggok, Desa Sanankulon dan Bendowulung Kecamatan Sanankulon.

Lalu, Desa Bangsri Kecamatan Nglegok, Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro, Desa Karangrejo Kecamatan Garum, Desa Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo, Jeblog dan Jebung, Kecamatan Talun.

Desa Rejoso Kecamatan Binangun, Desa Tembalang Kecaamatan Wlingi, Desa Jugo Kecamatan Kesamben, Desa Mojorejo Kecamatan Wates, Desa Pohgajih dan Selorejo Kecamatan Selorejo, Serta Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.

Rully Wahyu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar mengatakan, untuk menyelenggarakan Pilkades serentak di 22 desa ini dibutuhkan anggaran hingga Rp 1 Miliar lebih yang bersumber dari APBD dan APBDes.

“Pemilihan kepala desa serentak, sesuai identifikasi akan dilakukan di 22 desa dibeberapa kecamatan. Proses persiapan sudah dilakukan, karena pilkades serentak itu, pendanaan atau biaya dari APBD dan APBDes,” ujar Rully, Rabu (23/3/2022).

Rully menjelaskan, anggaran dari APBD disiapkan Rp 1 miliar. Dana itu akan digunakan untuk kebutuhan pendampingan, fasilitasi, dan Desk Pilkades. Sementara dana di APBDes direncanakan untuk persiapan Pilkades serentak di desa masing-masing.

“Jadi kita sudah siapkan angaran Rp 1 miliar. Untuk kebutuhan yang sifatnya rapat koordinasi, fasilitasi, sosialisasi, dan dukungan terhadap Desk Pilkades yang terdiri dari beberapa elemen, termasuk OPD terkait,” ujarnya.

Sementara waktu pelaksanaan Pilkades serentak 2022 belum ditentukan. Pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati Blitar untuk kemudian diputuskan untuk ditetapkan.

“Kalau estimasi mulai tahapan adalah Juni mendatang. Seperti pembentukan Desk Pilkades, pembentukan panitia dari desa, sampai hari H pelaksanaan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid