FaktualNews.co

Setiap Hari, di Situbondo Muncul Empat Janda Baru

Gaya Hidup     Dibaca : 2230 kali Penulis:
Setiap Hari, di Situbondo Muncul Empat Janda Baru
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Caption: Suasana antrian di Pengadilan Agama Kabupaten Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Selama dua bulan di tahun 2022, tercatat sebanyak 268 perempuan yang diketahui berstatus sebagai janda baru di Kota Situbondo. Hal itu berdasarkan data dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Situbondo, Rabu (23/3/2022).

Dengan munculnya sebanyak 268 perempuan berstatus janda baru selama dua bulan, jika dirata-rata, setiap hari muncul empat janda baru di Kabupaten Situbondo, terhitung Januari hingga Februari Tahun 2022.

Ironisnya, dari jumlah 368 kasus perceraian di PA Situbondo, sebagian besar diajukan pihak perempuan atau gugat cerai, yaitu sebanyak 263 perkara. Sedangkan cerai talak yang diajukan pihak pria hanya 119 perkara.

Ketua Panitera PA Situbondo Hadimul Huda mengatakan, selama dua bulan Tahun 2022, angka cerai talak ada 119 perkara, sedangkan untuk cerai gugat ada 263 perkara. Namun, jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 lalu, ada penurunan kasus perceraian.

“Dari data tersebut, kasus perkara yang paling banyak adalah seorang perempuan yang mengajak cerai suaminya atau cerai gugat,” ujar Hadimul Huda, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, faktor dominan dalam kasus perceraian tersebut adalah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Selain itu, faktor ekonomi, hingga gangguan dari pihak ketiga.

“Orang yang berpisah tidak melihat usia, ada yang pasangan muda ada yang pasangan tua. Kalau sudah ada konflik saya rasa semuanya sama saja,” bebernya.

Lebih jauh, pria yang akrab dipanggil Huda itu menegaskan, untuk cerai talak yang sudah diputus, keseluruhan ada 85 perkara. Sedangkan untuk cerai gugat, ada 183 perkara. Sehingga, dari putusan itulah orang yang sudah menjadi duda dan menjadi janda ada 500 an orang.

“Kalau yang janda itu, ada sekitar 268, di tambah dengan yang duda juga 268. Kalau di kalkulasi keseluruhan ada sekitar 581,”imbuhnya.

Huda menyampaikan, agar setiap permasalahan rumah tangga diselesaikan tanpa harus menempuh jalur perceraian. Alangkah lebih baiknya setiap pasangan saling memahami jika ada sebuah persoalan.

“Kalau setiap persoalan rumah tangga diselesaikan dengan baik-baik insyaallah tidak akan berujung sampai ke perceraian. Sehingga rumah tangga yang di idamkan semua orang, yaitu keluarga sakinah mawadah warohmah benar-benar dirasakan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid