FaktualNews.co

Bupati Kediri Napak Tilas Jejak Prasasti Harinjing di Desa Siman

Sosial Budaya     Dibaca : 1377 kali Penulis:
Bupati Kediri Napak Tilas Jejak Prasasti Harinjing di Desa Siman
FaktualNews.co/moh muajijin
Bupati Kediri melihat prasasti Harinjing.

KEDIRI,FaktualNews.co – Menjelang Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1218 pada Jumat (25/3/2022) besok, Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) mengikuti acara Niti Sowan Harinjing atau napak tilas jejak-jejak Prasasti Harinjing di Desa Siman.

Napak tilas sejarah itu dihadiri pula sejumlah pejabat di Pemkab Kediri, Kepala Desa Siman, perwakilan warga serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Kegiatan itu ditujukan sebagai refleksi diri dalam rangka menyongsong Hari Jadi Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan napak tilas itu, Mas Dhito menanam bambu kuning di lokasi titik nol Harinjing yang berada di salah satu sudut bekas kebun kopi Dusun Sukabumi. Lokasi yang kini menjadi lahan tebu itu tempat ditemukannya Prasasti Harinjing pada tahun 1916.

“Dalam prasasti tersebut tertulis kata Kadiri, dari sinilah kata Kediri itu berasal,” katanya disela-sela rangkaian napak tilas pada Kamis (24/3/2022).

Prasasti Harinjing itu, kini disimpan di Museum Nasional Jakarta. Pasca napak tilas di titik awal penemuan Prasasti Harinjing, dilanjutkan ke Prasasti Siman yang masih tertinggal di Desa Siman dan ditutup ke Monumen Harinjing karya Bupati Asmono tahun 1985.

“Kita napak tilas sekaligus mendoakan para leluhur, pejuang bangsa yang ada khususnya di Kabupaten Kediri ini,” ungkap Mas Dhito.

Kabid Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Yuli Marwantoko secara terpisah menerangkan, melalui kegiatan doa bersama itu, harapannya bisa meneladani Bhagawanta Bari sebagai tokoh pelopor pembangunan Kediri di masa lalu untuk dasar membangun Kediri lebih maju di masa depan.

“Untuk penanaman pohon bambu kuning oleh bupati itu untuk menandai titik nol Harinjing, (diartikan pula) sebagai simbolisme umbul doa,” terangnya.

Tulisan dalam Prasasti Harinjing secara umum menuliskan tentang pembebasan atas pajak dan iuran oleh Rakai Layang Dyah Tulodhong atau Raja Mataram Kuno kepada Bhagawanta Bari atas jasanya membuat tanggul di Sungai Harinjing sehingga dapat menanggulangi banjir dan meningkatkan hasil pertanian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah