FaktualNews.co

Kritik Baperjakat Pemkab Situbondo Melalui Status WA, Aktivis Senior Dipolisikan

Hukum     Dibaca : 1477 kali Penulis:
Kritik Baperjakat Pemkab Situbondo Melalui Status WA, Aktivis Senior Dipolisikan
FaktualNews.co/fatur
Amirul Musthofa, saat diperiksa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Amirul Musthofa, seorang aktivis senior di Situbondo dilaporkan ke Mapolres Situbondo atas tudingan pencemaran nama baik.

Gara-garanya Amirul Musthofa mengkritik Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Situbondo melalui status WA di ponselnya,

Terlapor Amirul Musthofa justru tidak mengenal pelapornya, yang mengaku menjadi korban dalam status WA tersebut.

Pelapor yang disebut-sebut sebagai Kiai Rosy itu melaporkan ke Mapolres Situbondo melalui kuasa hukumnya, Supriyono.

“Saya membuat status di WA, setelah sebelumnya ada seorang PNS Pemkab Situbondo, yang mengaku diancam dimutasi seseorang, dan disebut-sebut Kiai Rosy. Namun saya tidak mengenal Kiai Rosy tersebut,” ujar Amirul Musthofa.

Pernyataan terlpor disampaikan usai diperiksa penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (24/3/2022).

Menurut dia, sesuai dengan amanah perubahan UU ITE, kasus yang dialaminya merupakan delik aduan murni, sehingga yang harus melaporkan itu orang yang mengaku sebagai korban, bukan melalui kuasa hukum yang melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Sedangkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang saya alami itu, justru kuasa hukum dari orang yang mengaku menjadi korban,” kata Amirul Musthofa.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil MA itu menegaskan, dalam status WA di ponsel, pada Agustus 2021 lalu itu, dirinya mengkritik Baperjakat selaku pemangku mutasi para pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, bukan untuk posisi menyerang seseorang yang disebut-sebut Kiai Rosy.

“Jadi saya hanya melakukan kritik terhadap Baperjakat Pemkab Situbondo, bukan dalam posisi untuk menyerang terhadap Kiai Rosy, karena saya tidak kenal. Bahkan, saya juga tidak berteman melalui aplikasi WA dengan Kiai Rosy,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, adanya laporan kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan terlapor seorang aktivis di Kota Situbondo, yakni Amirul Musthofa.

“Terlapor Amirul Musthofa sudah diminta keterangannya oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah