FaktualNews.co

Motif Pelaku Pembobolan Brankas di Mojokerto Dipicu Sakit Hati

Kriminal     Dibaca : 2719 kali Penulis:
Motif Pelaku Pembobolan Brankas di Mojokerto Dipicu Sakit Hati
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Foto : Tersangka Putut, salah satu komplotan pembobolan brankas di Toko Bangunan Sumber Abadi Mojosari di Jalan Brawijaya, Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Salah satu komplotan pelaku pembobol brankas di Toko Bangunan Sumber Abadi Mojosari di Jalan Brawijaya, Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto merupakan mantan pegawainya.

Dia adalah Putut Prasetyo (33) warga Desa Siongosari, Kecamatan Kobonmas, Kabupaten Gresik. Putut tidak sendiri saat beraksi. Ia mengajak dua temannya, yakni, Susilo alias Silo (36) warga Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, serta Bibit Samiaji alias Bibit (29) warga Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kepada polisi, Putut mengaku pembobolan brankas toko mantan bosnya yang dilakukan pada pada 14 Maret 2022 itu, dilatarbelakangi sakit hati.

Mereka berhasil menggasak uang senilai Rp 146 juta dan HP merk OPPO A15 hilang dari dalam brankas toko.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dan pil double L dari pelaku saat melakukan penangkapan pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, tiga pelaku ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.

“Pada saat tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tiga pelaku, dari pelaku inisial B ditemukan ada sabu 83 gram sabu dan dari tersangka P ditemukan 19 ribu butir pil dobel L,” kata Apip saat konferensi pers, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, mantan karyawan toko bangunan itu masuk dengan menggunakan kunci duplikat atau palsu.

“Pelaku tidak membobol tapi memakai kunci palsu. Setelah itu pelaku masuk mengambil uang di meja kasir kemudian mencari di ruangan brankas dan membobol brankas dan mengambil uang itu,” ungkap Andaru.

Saat petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran, Andaru menjelaskan, para pelaku kabur berpindah-pindah.

“Kita cari ke kosannya, tapi pelaku berpindah-pindah. Akhirnya kita ketahui pelaku berada di Tretes, Pasuruan,” jelas dia.

“Untuk temuan narkoba kita bekerjasama dengan Sat Resnarkoba untuk menganinya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Putut menyampaikan, dirinya melakukan pencurian karena sakit hati ke bosnya. Menurut Putut, bosnya itu seseorang yang pelit dan suka memeras karyawan.

“Sakit hati pak karena dipecat, juragannya pelit, jarang amal, suka peras karyawan pokoknya pelit,” tandasnya.

Akibatnya, ketiganya dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan komplotan pencuri tersebut bermula dari laporan adanya tindak pidana pencurian disertai pemberatan di dalam Gudang Toko Sumber Abadi, Jalan Briwijaya, Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada 14 Maret 2022.

Saat itu, karyawan dari toko tersebut masuk toko untuk melakukan kegiatan ataupun aktivitas seperti biasa. Beberapa karyawan mengecek meja kasir dan didapati kondisinya berantakan atau acak-acakan. Juga terdapat bekas congkelan dan brankas kondisi terbuka.

Setelah dicek, uang Rp 146 juta dan HP merk OPPO A15 hilang. selanjutnya korban melapor kejadian tersebut ke Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid