Peristiwa

Terlindas Truk di Mojokerto, Pasutri Asal Kediri Meninggal

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sepasang suami isti (pasutri) tewas terlindas truk usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya By Pass Mojokerto, tepatnya di depan rumah makan Djimbaran, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Kamis (24/3/2022).

Pasutri tersebut yakni, Zadi Muhammad Yudi, (54) dan Siti Fadilah (58). Keduanya adalah warga Kecamatan Pare, Kediri.

Peristiwa maut ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat keduanya berboncengan mengendarai Honda Supra nopol M 6123 HK dari arah utara atau Surabaya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berusaha mendahului truk gandeng nopol L 8220 AM yang dikemudikan Joko Suyono, (47) warga Klaten, Jateng dari sisi kiri. Namun diduga ban sepeda motornya selip. Karena kurang konsentrasi, akhirya mereka terjatuh ke samping kanan. Saat itulah, korban terlindas roda truk tersebut yang berada di belakangnya.

“Keterangan di lokasi korban menyalip dari sisi kiri lalu terjatuh dan terlindas truk,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Mojokerto, Ipda Basoni.

Kemudian Unit Laka Lantas Polresta Mojokerto,  mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP dan evakusi korban dengan dibantu sejumlah relawan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo.

“Korban Zuhdi mengalami luka pada bagian kepala. Sedangkan istrinya, Siti Fadilah mengalami luka pada bagian perut. Sekarang dilarikan rumah sakit,” tandas Ipda Basoni.

Sementara, barang bukti motor milik korban diamankan polisi dan sopir truk dimintai keterangan.

“Kami juga meminta keterangan saksi-saksi dan sopir truk gandeng terkait peristiwa ini,” pungkas Basoni.