KEDIRI, FaktualNews.co – Buaya muara sepanjang 1,8 meter akhirnya berhasil ditangkap warga di Sungai Janti Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Rabu (23/3/2022) malam.
Buaya muara tersebut sempat diintai selama dua hari, akhirnya berhasil ditangkap. Setelah nerhasil ditangkap, buaya muara keempat kaki dan moncongnya diikat. Meski begitu buaya sempat berontak dan membuat warga khawatir.
Warga yang menangkap buaya muara Agus Supriyanto mengaku, sejak sore ia sudah mengawasi pergerakan buaya muara tersebut. Saat di sungai yang agak dangkal buaya langsung dijerat menggunakan tali dan langsung ditarik.
“Meski sudah terjerat tali, namun buaya sempat berontak dengan cara memutar tubuhnya. Namun akhirnya bisa ditangkap dan kami amankan,”kata Agus Supriyanto.
Saat ini warga masih memburu satu buaya lagi yang belum tertangkap. Namun diperkirakan buaya yang belum tertangkap ukurannya lebih kecil.
“Kami sudah mengetahui keberadaannya dan kami masih menunggu waktu yang tepat untuk menangkapnya. Tapi yang belum tertangkap ini ukurannya lebih kecil sekitar 1,5 meter,”tambah Agus.
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri bersama PMK Kabupaten Kediri, yang datang di lokasi, langsung membawa buaya muara dan dimasukkan ke mobil petugas.
Diperkirakan buaya muara tersebut sengaja dilepas liarkan oleh pemiliknya. Karena tidak mampu merawat atau takut berurusan dengan hukum.
“Kami perkirakan buaya muara tersebut sengaja dilepas liarkan pemiliknya. Mungkin pemiliknya sudah tidak mampu merawatnya. Karena kalau migrasi dari Sungai Brantas tidak mungkin. Pasalnya jarak sungai Brantas ke sini sekitar 10 kilometer,”jelas David Faturahman, Kepala Resort BKSDA Kediri.
Rencananya buaya muara yang tertangkap akan dirawat di kantor BKSDA Kediri, sampai siap untuk dilepas liarkan ke habitatnya.
“Sementara akan kita rawat di kantor, dan jika memang buaya sudah siap, maka akan kita lepaskan ke habitatnya.”tutup David Faturahman.