JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, menghadiri Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022).
Dalam acara itu, Presiden RI Joko Widodo memberikan pengarahan mengenai Gerakan BBI yang telah diluncurkan sejak 14 Mei 2020.
Aksi afirmasi BBI merupakan komitmen pemerintah menjadikan produk lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
Hal itu sejalan dengan arahan Jokowi yang meminta seluruh daerah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk belanja produk lokal.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa APBN maupun APBD hingga anggaran BUMN bisa memicu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Caranya adalah dengan membeli produk-produk dalam negeri. Sayangnya, hal itu belum banyak dilakukan instansi pemerintah.
“Kita harus konsisten membeli barang yang diproduksi pabrik-pabrik, industri-industri, UKM-UKM, ini yang harus kita lakukan,” tutur Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, impor barang-barang itu hanya akan menguntungkan negara negara lain.
Menanggapi hal itu, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jombang, selama ini telah melaksanakan afirmasi BBI. Hal ini akan lebih ditingkatkan lagi sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.
Konfirmasi itu tertuang dalam e-katalog pengadaan dalam struktur APBD Kabupaten Jombang. Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyebut, dalam e-katalog terdapat standar barang lokal yang harus dibeli.
Bupati mencontohkan, untuk seragam batik ASN misalnya, Pemerintah Kabupaten Jombang, telah mendorong memakai batik lokal yang selama ini dikenal dengan Batik Jombangan.
Contoh lain, tambah Bupati Mundjidah Wahab, yakni pengembangan produk lokal berupa makanan olahan. Untuk mewujudkannya, Pemkab Jombang melakukan pembinaan terhadap UMKM produk makanan olahan.
“Arahan Bapak Presiden sangat bagus. Afirmasi BBI ini akan menumbuhkan UMKM semakin meningkat dan UMKM baru akan ikut maju. Untuk produk makanan olahan, tentu saja harus terdaftar PIRT, higienis, packaging menarik dan paling penting kualitas rasa dan berdaya saing, ” kata Bupati Mundjidah Wahab.
Terkait hal itu, Bupati Jombang juga meminta jajarannya agar menerapkan seluruh kegiatan pengadaan dengan produk-produk lokal yang tersedia dan berkualitas.
“Kita semua harus bangga dengan produk dalam negeri, produk lokal Kabupaten Jombang. Produk lokal Jawa Timur. Jadi saya perintahkan seluruh penyelenggara kegiatan pengadaan agar melibatkan pelaku usaha lokal,” tandas dia.
Komitmen anggaran pengalokasian paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi juga dilakukan. Kabupaten Jombang telah menerbitkan SK Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (PDN).
Pemerintah Kabupaten Jombang juga berkomitmen anggaran pengalokasian paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi. Membentuk, mengelola dan mengembangkan katalog elektronik lokal.
Pengisian SIRUP Daerah diminta aktif Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan serta e-processing & e-contract daerah diminta aktif menggunakan aplikasi pengadaan elektronik dari LKPP.
Hadir mendampingi Bupati Jombang, pada acara ini Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD.