Buruh Serabutan di Kediri Nekat Edarkan Narkoba
KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pelaku pengedar narkoba. Ia adalah Aditya Putra Perkasa (18) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 695 butir pil dobel L dan 1 ponsel.
“Kami mencurigai salah seorang yang gerak-geriknya mencurigakan yakni Aditya Putra Perkasa yang kesehariannya berkerja sebagai buruh serabutan,” kata AKP Ridwan Sahara, Kasat Narkoba Polres Kediri, Sabtu (26/3/2022).
Petugas kemudian mendapat informasi jika pelaku berada di rumah. Dengan gerak cepat petugas langsung menggerebek pelaku.
“Pelaku diamankan petugas di rumahnya tanpa perlawanan. Saat itu pelaku kaget dengan kedatangan petugas. Di rumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 695 butir pil dobel L dan 1 ponsel,” tambah AKP Ridwan Sahara.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku jika barang bukti tersebut miliknya.
“Selain memakai pelaku ini juga mengedarkan. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri,” tutup AKP Ridwan Sahara.