LAMONGAN, FaktualNews.co – Rel kereta ap (KA) tanpa palang pintu di Kabupaten Lamongan sering memakan korban. Dari data yang dirangkum sejak Januari sampai hari ini, sebanyak 10 peristiwa kecelakaan.
Seringnya terjadi kecelakaan saat melintasi rel KA tanpa palang pintu diakui oleh Toni Ariantoro, Kabid Angkutan Dishub Lamongan yang mengatakan. Kecelakaan di atas rel kereta disebabkan belum adanya pos jaga di rel kereta tanpa palang pintu.
“Tahun ini ada 10 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Lamongan, itu disebabkan lantaran hanya terdapat beberapa pos jaga yang representatif,” kata Toni, Sabtu (26/3/2022).
Pagi ini, lanjut Toni, Sutrisno (23) warga Desa Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu dengan mengendarai motor bernopol W 3974 QQ tersambar kereta saat melintas rel tanpa penjaga dan palang pintu Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
“Korban disambar kereta api penumpang Agro Anggrek dari Jakarta hendak ke Surabaya. Akibatnya korban terpental sejauh 10 meter,” ujar Toni.
Dijelaskan, dari 122 lokasi perlintasan sebidang rel KA di Lamongan hanya beberapa saja sudah dijaga dan sudah ada palang pintunya.
Sebanyak 44 lokasi perlintasan resmi, perlintasan yang dijaga Dishub 11 lokasi, 76 lokasi perlintasan yang tidak resmi. Dan yang sudah berpalang pintu 3 lokasi milik PJKA, 6 lokasi hasil swadaya masyarakat.
“Terdapat 19 lokasi perlintasan yang sudah berhasil ditutup setelah berkoordinasi dengan pihak desa setempat,” jelas Kabid Angkutan Umum Dishub Lamongan.
Diimbau bagi masyarakat, setiap melintas rel kereta api agar selalu berhati hati, dengan berhenti sebentar lalu tengok kanan kiri, dan setelah dirasa aman bisa lanjutkan berjalan.