FaktualNews.co

Bupati Jombang Serahkan SK Sebanyak 126 CPNS Formasi 2021

Advertorial     Dibaca : 420 kali Penulis:
Bupati Jombang Serahkan SK Sebanyak 126 CPNS Formasi 2021
FaktualNews.co/Istimewa.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, saat menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2021.

JOMBANG, FaktualNews.co – Bertempat diruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (28 /3/ 2022) siang. Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 kepada 126 orang CPNS.

Hadir mendampingi Bupati pada agenda ini, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Asisten,Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Mengawali sambutannya Bupati Jombang,  Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS Pemkab Jombang formasi tahun 2021 yang telah lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Sehingga menerima SK pengangkatan sebagai CPNS lingkup pemerintah Kabupaten Jombang.

Menurut Bupati Jombang, Mundjidah Wahab momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para CPNS. Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu unsur yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Melalui mekanisme seleksi pengadaan yang kompetitif, transparan, bebas dari KKN dan sara, dari 126 CPNS adalah putra putri bangsa terpilih yang akan melanjutkan estafet pembangunan daerah dan calon pemimpin dimasa mendatang.

Bupati Mundjidah berharap CPNS dapat segera bersinergi, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Serta menunjukkan dedikasi dan integritas yang tinggi.

“Milikilah rasa kebanggaan dalam mengemban tanggung jawab, tumbuhkanlah sikap disiplin, loyal kepada pimpinan. Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Karena saya tidak segan-segan untuk menjatuhi hukuman kepada para ASN yang tidak disiplin, menentang aturan dan bekerja tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Disampaikan Bupati Mundjidah, bahwa  seorang Aparatur Sipil Negara yang sejati adalah seorang pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima.

“Tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai dampak atas kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh pegawai tersebut,”tandasnya.

“Inilah yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya. Karena kepuasan ASN bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Kabupaten Jombang, “tegasnya.

“Mari bersama-sama kita mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,”pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin