Gondol Diesel Petani, Tiga Warga Jombang Diringkus Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co – Gegara mencuri diesel pompa air milik petani di area persawahan Desa Mancar, Peterongan, Jombang. Tiga orang pelaku kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Peterongan.
Tiga orang pelaku ini di antaranya adalah Erik Kurniawan (23) dan M Nurul Huda (32) keduanya warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, sebagai pengambil diesel pompa air tersebut. Sedangkan Khoirul (56) warga Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, sebagai pembeli barang yang telah dicuri tersebut.
Kapolsek Peterongan, AKP Sujadi mengatakan, kejadian dilakukan pelaku pada 18 Maret 2022 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu pelaku mengetahui diesel pompa air dibiarkan ada di sawah.
“Laporan awal kedua pelaku ini sudah berniat mau mengambil mesin pompa air yang dilihatnya ada di sawah. Akhirnya dibongkar dengan kunci inggris dan dicuri setelah itu dijual kepada Khoirul seharga Rp 1 juta,”katanya, Senin (28/3/2022).
Karena peristiwa tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga bisa mengamankan pelaku beserta barang bukti diesel yang sudah dijual pada Khoirul.
“Dengan penyelidikan yang akurat dan mengetahui keberadaan mesin pompa air berada di rumah penadah Khoirul. Selanjutnya bersama barang bukti mesin pompa air diamankan. Haskil pengembangan bahwa mesin pompa air tadi dibeli dari dua pelaku lain,” jelasnya.
Kemudian kedua pelaku Erik dan Nurul diamankan bersama sepeda motor Vario yang digunakan untuk memperlancar aksinya. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Peterongan dari tempat ditangkapnya.
“Pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 2.7 juta, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,”pungkas AKP Sujadi.