Jagal Anjing di Blitar, Polisi Periksa Lima Saksi
BLITAR, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Blitar, terus melakukan pendalaman terkait pengrebekan tempat jagal anjing milik Kateni (54) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorjo, Kabupaten Blitar.
Lima saksi yang diperiksa saat ini, adalah dari pelapor pelaku jagal anjing dan warga yang dekat dengan jagal anjing tersebut.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Puspitasari mengatakan, kami terus melakukan pendalaman terkait tindak lanjut pengrebekan jagal anjing oleh aktivis pecinta hewan Animals Hope Shalter beberapa waktu yang lalu, saat ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Sudah ada lima saksi yang kami periksa, salah satunya pemilik jagal anjing tersebut,” kata AKP Tika Puspitasari Senin (28/3/2022).
Tika menambahkan, selain pemeriksaan saksi-saksi, petugas juga sudah mengevakuasi sebanyak tiga puluh empat anjing yang masih hidup dirumah yang bersangkutan.
“Untuk tiga puluh empat anjing tersebut, kini sudah kami evakuasi dan kami titipkan di penitipan hewan di Kabupaten Blitar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatanya,” pungkasnya