Parlemen

Ketua Dewan Mojokerto Prihatin, Anggaran Pemkab Rp 533 Miliar Muspro

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuhroh mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Pasalanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2021 mencapai Rp 533 miliar.

Hal itu ia sampaikan saat memberi pemaparan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Pendopo Graha Majatama, Kantor Pemkab Mojokerto, Selasa (29/3/2023).

Ayni mengatakan, besarnya angka Silpa, menandakan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tidak efektif dan tidak optimal mensejahterahkan masyarakat. Ditambah terjadi saat situasi Pandemi Covid-19.

“Sungguh kita harus prihatin, bahwa di tengah himpitan ekonomi, di masa pandemi Covid-19 belanja daerah kita tidak efektif dan optimal mensejahterahkan masyarakat. Sampai akhir 2021 kita tidak mampu mengeliminasi silpa yang terakumulasi sebesar Rp 533 miliar atau 18 persen dari belanja daerah 2021,” ungkap dia.

Menurut dia, ini menjadi persoalan klasik yang kerap muncul dalam pelaksanaan APBD dalam lima tahun terakhir. Khususnya belanja proyek infrastruktur, bansos dan hibah yang hampir selalu menumpuk di Triwulan terakhir Tahun Anggaran.

“Seringkali kami dapati laporan realisasi anggaran semester I tidak lebih dari 30 persen dari total belanja daerah,” ujarnya.

Ia berpendapat, sulitnya realisasi belanja juga disebabkan minimnya kesesuaian antara kebutuhan atau usulan anggaran prioritas sesuai Tupoksi OPD dengan anggaran yang akhirnya mereka dapatkan.

“Akibatnya, banyak OPD dalam merancang program atau kegiatan tidak termotivasi untuk menyesuaikan pada prioritas pembangunan sesuai tupoksinya,” tandas Ainy.

Tak hanya itu, lanjut politisi partai PKB ini, realisasi APBD harus berimbang antara anggaran rutin aparatur dengan anggaran pembangunan.

“Fenomena pencairan belanja rutin (aparatur) disegerakan, pencairan belanja publik (pembangunan) ditunda-tunda, harus menjadi bahan evaluasi bersama,” paparnya.

Meskipun demikian, Ayni juga angkat jempol terkait tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, BPHTB, retribusi. Sehingga menghasilkan pertumbuhan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.

“Meski di tengah pandemi, PAD kita meningkat 16 persen. Tetapi sayangnya kapasitas belanja kita malah turun 0,5 persen. Artinya naiknya pendapatan daerah tidak produktif bagi pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya memiliki tiga rekomendasi penting dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023. Namun sampai saat ini pihaknya belum bisa mendapatkan Dokumen Ranwal RKPD 2023 dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Akhirnya dengan referensi analisis atas hasil pembahasan di internal DPRD dan Reses DPRD, kami merekomendasikan tiga hal,” katanya.

Ia mengajak bupati untuk menyatukan persepsi bahwa percepatan pelaksanaan anggaran adalah untuk percepatan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Implementasi komitmen tersebut salah satunya bisa diwujudkan dengan proses pengadaan (tender) proyek infrastruktur (fisik) maksimal pada akhir triwulan pertama tahun 2023,” ujarnya.

Dan tahun 2023 nanti, lanjut Ayni adalah tahun prioritas anggaran penanggulangan kemiskinan, infrastruktur jalan serta permukiman.

“Dengan tekad kolaborasi dan sinergi, DPRD Kabupaten Mojokerto, intinya sangat mendukung langkah-langkah bupati untuk merancang prioritas pembangunan 2023,” tegasnya.

Ainy menjelaskan, legislatif mendukung penuh APBD untuk perbaikan jalan, sarana PJU dan drainase termasuk jalan poros desa, sanitasi perkotaan serta pencegahan banjir.

“Serta mempermudah bantuan sosial masyarakat miskin, termasuk pemutakhiran data dan pemerataan penerima. Mengoptimalkan jaminan kesehatan (JKN) dan penurunan angka kematian ibu dan bayi stunting,” ujarnya.

Selain itu, juga mendukung penggunaan anggaran untuk rehabilitasi sarpras sekolah dan penempatan guru berkompeten. Serta pemberian bantuan hibah organisasi sosial dan organisasi agama untuk berperan dalam program kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, terkait penyerahan dokumen Ranwal RKPD 2023 kepada legislatif sesuai peraturan perundang-undangan tahapannya masih menunggu fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

“Stepnya memang seperti itu, ranwal ini kita jadikan bahan dalam musrenbang dan masih ada masukan-masukan lagi yang butuh penyesuaian termasuk arahan dari provinsi yang wajib dicermati. Karena sesudah ini akan ada rancangan akhir yang akan disodorkan ke Gubernur untuk dilakukan fasilitasi. Setelah itu baru dibahas di KUA PPAS dan itu baru nantinya ada dokumen yang akan kita bahas bersama,” tegasnya.

Disinggung terkait masih tingginya angka SILPA, petinggi Pemkab Mojokerto itu menyebut,  jika itu disebabkan karena adanya peningkatan PAD yang mencapai Rp.193 miliar serta adanya efisiensi proyek fisik.

“Artinya ini adalah sebuah prestasi peningkatan PAD tapi anggarannya belum bisa dipakai karena belum masuk dalam perencanaan tahun 2020. Sebab sesuai aturan, yang bisa kita belanjakan hanya yang sudah masuk di perencanaan,” tutupnya.