FaktualNews.co

Kulak Migor Curah Wajib Beli Barang Lain, Sejumlah Pedagang di Situbondo Pilih Prei

Ekonomi     Dibaca : 817 kali Penulis:
Kulak Migor Curah Wajib Beli Barang Lain, Sejumlah Pedagang di Situbondo Pilih Prei
FaktualNews.co/fatur

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sejumlah pedagang di Pasar Mimbaan Baru, Situbondo, mengaku terpaksa tidak menjual minyak goreng (migor) curah, dengan alasan tidak mempunyai modal.

Pasalnya, untuk mendapatkan migor curah, sejumlah distributor migor curah di Situbondo mewajibkan para pedagang untuk membeli barang lain. Itupun dengan nominal antara Rp 1 juta hingga Rp.3 juta.

Astutik (38), seorang pedagang di Pasar Mimbaan Baru Situbondo menyebutkan, untuk mendapat jatah migor curah, dirinya harus berbelanja barang lain terlebih dahulu.

Sebab, hal tersebut menjadi persyaratan yang diwajibkan para distributor migor curah tersebut.

“Beberapa hari yang lalu, saya belanja mengahabiskan Rp 1 juta. Saat itu, saya hanya dapat jatah migor curah 20 kilogram,” kata Astutik, Kamis (1/4/2022).

Menurutnya, karena persyaratan untuk mendapatkan migor sangat memberatkan, banyak pedangang memilih tidak menjual migor curah tersebut.

“Karena persyaratannya sangat memberatkan, para pedagang sepakat untuk tidak menjual migor curah, dengan alasan tidak mempunyai modal,” bebernya.

Pedagang lain di Pasar Mimbaan Baru Situbondo, mengatakan, selain harus berbelanja barang lain, untuk mendapatkan migor curah, dirinya juga harus antre dan menunjukan E-KTP.

“Karena terlalu banyak aturan dan membingungkan, para pedagang di Pasar Mimbaan Baru Situbondo tak menjual migor curah, dan hanya menjual migor kemasan,” kata Anisah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah