SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang bulan suci Ramadlan, Petugas Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 474 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Ratusan miras tersebut, diamankan dari sejumlah lokasi di Situbondo.
Selain itu, selama sepekan operasi penyakit masyarakat (pekat), petugas Polres Situbondo juga berhasil mengungkap tiga kasus judi, yakni judi sabung ayam, judi toto gelap (togel), dan judi cap jie kie, dengan tersangka sebanyak 4 orang, serta dengan barang bukti uang tunai Rp 7,89 juta.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan, menjelang bulan suci Ramadlan, pihaknya akan meningkatkan operasi pekat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim, yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
“Mengawali razia pekat, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 474 botol miras dari berbagai merk. Bahkan, petugas juga berhasil mengungkap tiga kasus judi, dengan 4 tersangka,” ujar AKBP Andi Sinjaya, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim, yang sedang melaksanakan ibadah puasa, pihaknya akan terus melakukan operasi pekat, dengan sasaran miras, judi dan petasan.
“Yang pasti, tujuan utama operasi pekat ini, adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim, yang sedang berpuasa Ramadlan,” pungkasnya.