Kriminal

Awal Ramadan Dua Bandar Sabu Kediri Dikerangkeng

KEDIRI, FaktualNews.co – Dua pengedar narkoba jenis sabu disergap Satresnarkoba Polres Kediri. Mereka yakni Danyla Abi Suryo Nugroho (26), warga Dusun Paras, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dan Dawik Al Qirom (33), warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan kedua pelaku itu berawal dari hasil serangkaian penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Awalnya petugas menangkap Nilo karena dicurigai menjadi pengedar barang haram narkoba. “Saat ditangkap di kediamannya, pihaknya menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip seberat 0,22 gram,” ucap Ridwan, Minggu (3/4/2022).

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya. Sehingga petugas menggerebek Dawik Al Qirom di tempat kosnya kawasan Mojoroto, Kota Kediri.

Lanjut diungkapkan AKP Ridwan, dari hasil penangkapan kedua pelaku itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti 1 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 0,22 gram, 1 buah bong 1 dan bungkus plastik.

Selain itu, uang yang diduga hasil transaksi Rp 1.450.000, dan dua ponsel. Sementara kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk kedua pelaku saat ini masih kami mintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan kini harus meringkuk di kerangkeng Polres Kediri.